Pencuri Tewas di Sel Polres Lombok Timur

id Tahanan Tewas

"Jenazah Awan siang ini masih di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong, Kabupaten Lombok Timur,"
Lombok Timur, (Antara NTB) - Awan (30), tersangka pencurian dan kekerasan, ditemukan tewas di dalam sel tahanan Polisi Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat sekitar pukul 00.30 WITA.

Kasubag Humas Polisi Resor (Polres) Lombok Timur AKP I Komang Samia, yang dihubungi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), membenarkan hal itu.

"Jenazah Awan siang ini masih di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selong, Kabupaten Lombok Timur," katanya.

Ia menjelaskan, tahanan tersebut diduga meninggal dunia karena penyakit sesak napas yang dideritanya.

"Dari pihak polres tidak bermaksud menutupi apakah ada kekerasan, kami perlakukan tersangka sangat manusiawi," ujarnya.

Samia mengatakan, Awan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lombok Timur bersama rekannya Idin, karena kasus pencurian dan kekerasan.

Warga Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, itu ditangkap pada Kamis (22/1), sekitar jam 18.00 WITA, usai menjenguk ibunya yang dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sikur.

Ketika akan ditangkap tim buru sergap Polres Lombok Timur, Awan mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Ketika melakukan pengejaran, tim buru sergap sempat mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga Awan terjatuh dari sepeda motor dan akhirnya bisa diamankan.

Pada saat akan dimintai keterangan di markas Polres Lombok Timur, tersangka mengaku dadanya sakit dan agak sesak napas. Petugas kemudian membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Selong untuk mendapatkan perawatan medis dan diberikan bantuan pernapasan.

Setelah beberapa jam kemudian, tersangka mengaku kondisinya sudah agak membaik, sehingga dibawa kembali ke markas Polres Lombok Timur, namun karena kondisi kurang sehat, proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan pada hari itu.

"Karena kondisi kurang sehat, tersangka kemudian ditahan sesuai surat perintah penahanan," kata Samia.

Di dalam sel tahanan, kata dia, tersangka sempat memberi tahu Idin, rekannya sesama DPO yang sudah lebih dulu ditahan, bahwa dirinya belum makan.

Idin kemudian memberikan makanan dan sempat memijit Awan, sebelum mereka tidur.

Selang beberapa menit, rekan tersangka kemudian memberikan informasi jika Awan meninggal dunia.

Petugas jaga sel tahanan kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui bahwa Awan memang benar sudah tidak bergerak. Akhirnya tersangka dilarikan ke RSUD Selong untuk memeriksa kondisinya.

"Petugas medis membenarkan tersangka pencurian dan kekerasan itu sudah meninggal dunia," kata Samia. (*)