Terungkap! kasus pelecehan seksual santriwati terjadi juga di Sikur dan Pringgabaya
"Ya, jangan sampai pandangan masyarakat berubah kepada kepolisian, jangan karena yang di Kotaraja itu, basis pengikutnya sedikit, jadi cepat ditangani. Sedangkan yang di Pringgabaya dan Sikur dengan basis pengikut cukup banyak, polisi tidak mau ambil risiko. Kalau kondisinya seperti itu, tentu sangat kami sayangkan," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur AKP Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan bahwa tiga kasus dugaan pelecehan seksual santriwati ini tetap berjalan dan kini masih dalam proses penanganan kepolisian.
"Untuk yang Kotaraja, sudah ada tersangka. Untuk yang Sikur dan Pringgabaya itu, masih proses," ujar Hilmi.
Dalam penanganan kasus ini pun, dia meyakinkan bahwa pihaknya mendapatkan dukungan penuh dari Polda NTB melalui fungsi subdirektorat remaja, anak, dan wanita (subdit renakta).