KPU NTB menerima pendaftaran PAN dan Partai Ummat

id PAN NTB,Partai Ummat NTB,Bakal caleg PAN NTB,Bakal Caleg Partai Ummat NTB,KPU NTB,Pemilu 2024

KPU NTB menerima pendaftaran PAN dan Partai Ummat

Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardi Soud didampingi para komisioner KPU NTB dan komisioner Bawaslu NTB menerima penyerahan berkas bakal calon legislatif dari Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar yang didampingi pengurus DPW PAN NTB di Kantor KPU NTB di Jalan Langko, Kota Mataram, Jumat (12/5/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat menerima pendaftaran dua partai di hari ke-12 masa pendaftaran yakni PAN dan Partai Ummat, Jumat (12/9).

Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan KPU NTB sudah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPRD NTB dari dua partai, yakni PAN dan Partai Ummat.

"Hari ini ada dua yang mendaftar PAN dan Ummat dan berkas persyaratan penyerahan bakal calon legislatif-nya dinyatakan diterima," ujarnya di Kantor KPU NTB di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan dengan mendaftar-nya PAN dan Ummat jumlah partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke KPU NTB sampai hari ke-12 sebanyak lima parpol.

"Sampai hari sudah lima parpol dan kelimanya sudah terima berkas pendaftarannya, yakni PKS, PDIP, NasDem, PAN dan Ummat. Berarti masih ada 13 parpol lagi yang belum melakukan pendaftaran," kata Suhardi Soud didampingi Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Zuriati.

Suhardi menambahkan selain PAN dan Ummat, KPU NTB sebetulnya akan menerima pendaftaran PPP pada Jumat ini, namun DPW PPP NTB urung melakukan pendaftaran karena masih belum lengkap pemberkasan bakal calon legislatif-nya.

"PPP belum meregistrasi karena belum lengkap. Tapi sudah mengkonfirmasi untuk mendaftar pada Sabtu (13/5) bersama Hanura, Demokrat dan PKB. Jadi besok ada empat parpol yang akan mendaftar," terangnya.

Namun demikian KPU kembali mengingatkan para partai politik dan bakal calon DPD RI yang belum mendaftar tidak mendaftar di hari terakhir untuk menghindari penumpukan.

"Kita mendorong parpol maupun bakal calon DPD RI lebih cepat mendaftar. Jangan sampai menumpuk di hari terakhir karena ini akan membuat energi parpol dan penyelenggara akan terkuras," tegasnya.

Ia mengatakan sesuai jadwal pendaftaran mulai tanggal 1 hingga 13 Mei dimulai pukul 09.00 Wita dan ditutup pukul 16.00 Wita. Namun pada hari terakhir masa pendaftaran pada tanggal 14 Mei penutupan berlaku sampai pukul 23.59 WITA.