Perkawinan dan kehamilan usia anak berisiko komplikasi medis

id perkawinan anak, Widyorini Lestari Hanafy ,risiko kehamilan usia anak ,Obstetric Fistula, kesehatan reproduksi

Perkawinan dan kehamilan usia anak berisiko komplikasi medis

Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Ginekologi Onkologi Rumah Sakit Kanker Dharmais dr. Widyorini Lestari Hanafy SpOG, Subsp. Onk. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Staf Medik Fungsional Ginekologi Onkologi Rumah Sakit Kanker Dharmais dr Widyorini Lestari Hanafy SpOG mengatakan bahwa perkawinan dan kehamilan pada usia anak memiliki risiko komplikasi medis terhadap ibu maupun anak yang dilahirkan.

"Anatomi tubuh anak perempuan belum siap menjalani proses mengandung dan melahirkan sehingga berisiko mengalami komplikasi medis baik pada ibu maupun anak," kata Widyorini Lestari Hanafy dalam acara media talk bertajuk "Menikah Usia Anak Membahayakan Fungsi Reproduksi Tubuh", di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan United Nations Population Fund (UNFPA) mencatat Obstetric Fistula sebagai kasus komplikasi medis persalinan usia anak sering terjadi. Obstetric Fistula merupakan kerusakan pada organ intim perempuan yang menyebabkan kebocoran urine atau feses ke dalam vagina. "Perempuan yang berusia kurang dari 20 tahun rentan mengalami Obstetric Fistula dan dapat terjadi akibat hubungan seksual pada usia anak," kata Widyorini.

Baca juga: Tempat teraman bagi ibu lakukan persalinan di rumah sakit
Baca juga: Pemprov NTB mengajak para ibu rutin periksa kehamilan


Dia menambahkan bahwa perkawinan anak yang sering terjadi karena KTD (kehamilan tidak diinginkan) diakibatkan minimnya pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan risiko yang dihadapi. "Pencegahan KTD dapat dimulai dari edukasi kesehatan reproduksi, baik kontrasepsi dan ancaman penyakit menular seksual hingga kanker serviks, edukasi gizi, peran orang tua, serta pendidikan formal," katanya.