Atasi stunting, Wabup minta OPD di Sumbawa Barat cegah perkawinan anak

id Stunting ,Sumbawa Barat ,NTB,wabup,perkawinan anak

Atasi stunting, Wabup minta OPD di Sumbawa Barat cegah perkawinan anak

Acara rapat evaluasi percepatan penurunan stunting yang digelar Pemkab Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (19/09/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Sumbawa Barat)

Mataram (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fud Syaifuddin meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah perkawinan anak guna mendukung percepatan penurunan stunting di daerah setempat.

"Perlu mencegah laju perkawinan anak, terjadinya seks bebas, dengan memberikan penerangan kepada anak remaja tentang bagaimana pergaulan yang benar," kata Fud Syaifuddin saat rapat evaluasi penurunan stunting di Sumbawa Barat, Kamis.

Penanganan stunting, kata dia, terlihat memang seperti pekerjaan sepele. Tetapi sesungguhnya tidak gampang. Menurutnya, ini merupakan PR besar yang harus dituntaskan.

"Tetapi yang terpenting dari itu semua, harus tetap semangat," katanya.

Baca juga: NTB meluncurkan gerakan bersama menuju nol perkawinan anak

Ia mengatakan pekerjaan yang dilakukan ini hasilnya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama generasi penerus di Sumbawa Barat.

"Stunting ini sama dengan kasus orang miskin. Ketika mau habis, datang lagi," katanya .

Itulah sebabnya para camat, kepala desa, dan lurah, kata dia,  harus tahu tugas dan fungsinya dalam menurunkan angka stunting.

”Pekerjaan ini tidak sederhana, semua dapat menemukan kondisi di lapangan, lebih tinggi angka stunting baru daripada angka stunting yang diturunkan," katanya.

Baca juga: Alhamdulillah!! Kasus perkawinan anak di Lombok Tengah turun

Ia mencontohkan per bulan Juni angka ibu hamil di Sumbawa Barat mencapai 1.154 orang, yang terkena anemia sebesar 108 orang atau kurang lebih 10 persen, Ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) sebanyak 121 atau kurang lebih 10 persen.

"Ibu hamil dengan kondisi seperti itu akan menyebabkan stunting pada anak. Hal ini terjadi pada pernikahan usia dini," katanya.

Ia mengatakan Agustus 2024 stunting di di Sumbawa Barat turun sebagai dampak program yang telah dilaksanakan "Semua pihak harus mengetahui akar persoalannya," kata Fus Syaifuddin.

Oleh karena itu ia menekankan kepada dinas terkait dan camat serta kepala desa agar turun ke bawah untuk mempercepat penurunan stunting.

"Angka stunting hari ini berada pada angka 10,5, dan paling rendah di NTB. Tetapi meskipun begitu tidak boleh lengah," katanya.

Baca juga: Lombok Utara perkuat komitmen cegah perkawinan anak di bawah umur

Sementara itu Kepala Dinas DP2KBP3A Sumbawa Barat Agus Purnawan mengatakan secara nasional target prevalensi berada pada angka 14 persen.

"Dari hasil rapat di tingkat pusat, penurunan angka sebesar itu dirasa cukup berat," katanya.

Hal penting yang akan dilakukan oleh dinas terkait dalam waktu dekat adalah melakukan penguatan fungsi kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting di desa dan kelurahan.