NTB meluncurkan gerakan bersama menuju nol perkawinan anak

id NTB,Pemprov NTB,NTB Nol Perkawinan Anak,Perkawinan Anak di NTB

NTB meluncurkan gerakan bersama menuju nol perkawinan anak

Plh Asisten 1 Setda Pemprov NTB, Lalu Hamdi bersama Bupati Kabupaten Lombok Utara Djohan Syamsu meluncurkan gerakan bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung Lombok Utara, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Pemprov NTB)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan gerakan bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Utara. Pelaksana Harian (Plh) Asisten 1 Setda Pemprov NTB, Lalu Hamdi, mengatakan program kolaboratif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan seluruh komponen masyarakat untuk menekan hingga nol persen perkawinan anak di NTB.

"Jadi, masalah perkawinan anak ini sangat kompleks perlu satukan kekuatan dan langkah untuk mengentaskannya," tegas Lalu Hamdi pada acara Deklarasi Gerakan Bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak di Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung Lombok Utara, Kamis.

Ia mengungkapkan, kerja keras yang dilakukan Pemprov NTB bersama mitra selama ini sudah membuahkan hasil yang sangat signifikan dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

"Dengan ikhtiar bersama pasti bisa terselesaikan. Terbukti dari tahun 2022 di angka 32,7 persen mengalami penurunan sebesar 8,1 persen, menjadi 24,6 persen di 2023," kata Hamdi.

Sementara itu Bupati Kabupaten Lombok Utara, Djohan Syamsu, mengungkapkan, sebagai kabupaten termuda di NTB Lombok Utara terus berbenah, salah satunya fokus mengentaskan masalah perkawinan anak serta stunting selain menggelontorkan anggaran khusus juga melakukan edukasi serta sosialisasi ke desa.

"Untuk mengintervensinya tentu tidak hanya gerakan semata. Dari kebijakan anggaran juga kita dukung," katanya.

Baca juga: Gerakan nol perkawinan anak dideklarasikan di Lombok Utara
Baca juga: Implemenatasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak di NTB dievaluasi


Selain peluncuran gerakan bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak juga dilakukan penandatangan MoU pengentasan masalah perkawinan anak yang melibatkan Pemprov NTB, Pemkab Lombok Utara serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan NGO. Kegiatan pun ditutup dengan pembacaan komitmen bersama menuju NTB Nol Perkawinan Anak yang dilakukan oleh kepala desa se Kabupaten Lombok Utara.