Mataram (ANTARA) - Anggota Polsubsektor Gili Indah bersama Anggota Pam Obvit serta Anggota Polsek Pemenang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (16/5).
"Adapun terduga pelaku yang berinisial MR umur 25 tahun, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi sebagai pedagang jagung di Gili Trawangan," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta di Mataram, Rabu.
Terduga pelaku tersebut sebagai eksekutor dalam kasus pencuri handphone. Bahkan terduga MR merupakan spesialis pencurian HP milik WNA dan terduga pelaku juga merupakan DPO di Polres Lombok Tengah dalam kasus pencurian perahu.
Kasus tersebut berawal dari laporan korban WNA asal Jerman, Rafael Thomas (28) bersama kekasihnya, melaporkan ke Pos Pol Pam Obvit di Gili Trawangan terkait kehilangan HP-nya.
Korban menaruh HP dan barang bawaannya di tas pribadi di pinggir pantai, saat korban berenang di pantai.
"Selang sekitar 10 menit kemudian barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya atau hilang," katanya.
Atas peristiwa tersebut, petugas langsung respons cepat atas laporan tersebut dengan cara tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang.
Setelah dilakukan tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang, petugas mengetahui posisi HP milik korban tersebut masih berada di Gili Trawangan.