Mataram (ANTARA) - Anggota Polsubsektor Gili Indah bersama Anggota Pam Obvit serta Anggota Polsek Pemenang berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Selasa (16/5).
"Adapun terduga pelaku yang berinisial MR umur 25 tahun, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah yang berprofesi sebagai pedagang jagung di Gili Trawangan," kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta di Mataram, Rabu.
Terduga pelaku tersebut sebagai eksekutor dalam kasus pencuri handphone. Bahkan terduga MR merupakan spesialis pencurian HP milik WNA dan terduga pelaku juga merupakan DPO di Polres Lombok Tengah dalam kasus pencurian perahu.
Kasus tersebut berawal dari laporan korban WNA asal Jerman, Rafael Thomas (28) bersama kekasihnya, melaporkan ke Pos Pol Pam Obvit di Gili Trawangan terkait kehilangan HP-nya.
Korban menaruh HP dan barang bawaannya di tas pribadi di pinggir pantai, saat korban berenang di pantai.
"Selang sekitar 10 menit kemudian barang tersebut sudah tidak berada di tempatnya atau hilang," katanya.
Atas peristiwa tersebut, petugas langsung respons cepat atas laporan tersebut dengan cara tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang.
Setelah dilakukan tracking menggunakan icloud akun iphone milik korban yang hilang, petugas mengetahui posisi HP milik korban tersebut masih berada di Gili Trawangan.
Kemudian sekitar pukul 10.00 Wita, personel Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah serta korban menuju lokasi tracking menggunakan icloud akun iphone tersebut yang bertempat di kosan dekat koperasi janur Indah sebelah lapangan bola Gili Trawangan.
"Setibanya di lokasi tracking kemudian dilakukan pengecekan di kamar milik terduga pelaku MR, lalu ditemukan 5 jenis HP dengan merek yang berbeda," katanya.
Pelaku tersebut diamankan beserta barang bukti yang di temukan berupa 1 Charger dan Headset, 1 kacamata, uang Rp1 juta dan 5 HP diantaranya 2 HP diakui milik korban yaitu merek IPhone 12 dan IPhone 11 dan 3 HP masih diamankan di Polsek Pemenang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Mengingat terduga pelaku MR merupakan DPO Polres Lombok Tengah, maka penanganan perkaranya akan di koordinasikan dengan Sat. Reskrim Polres Lombok Tengah," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap spesialis pencuri HP wisatawan di Gili Trawangan NTB
Kamis, 18 Mei 2023 5:51
Dua pencuri belasan TV di hotel Gili Trawangan dibekuk polisi
Sabtu, 19 Desember 2020 19:06
Waspadai pencurian, Polisi buru komplotan pencuri motor di Koja Jakut
Selasa, 7 Mei 2024 8:23
Tim Resmob Polres Lombok Utara-NTB amankan warga Sambik Bangkol
Selasa, 7 Mei 2024 6:30
Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:03
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi ringkus dua residivis pencuri gula pasir di Lingsar Lombok Barat
Minggu, 21 April 2024 14:52
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36