DPKP Mataram Ancam "Blacklist" Nelayan Jual Bantuan

id blac nelayan

"Jika sampai terbukti ada kelompok nelayan menjual bantuan yang diterima, sanksinya bantuan kita tarik dan kelompok tersebut akan kita `blacklist` sehingga tidak diberikan bantuan apa pun lagi"
Mataram, (Antara NTB)- Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengancam akan "blacklist" kelompok nelayan yang terbukti menjual berbagai jenis bantuan dari pemerintah.

"Jika sampai terbukti ada kelompok nelayan menjual bantuan yang diterima, sanksinya bantuan kita tarik dan kelompok tersebut akan kita `blacklist` sehingga tidak diberikan bantuan apa pun lagi," kata Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Kamis.

Pernyataan itu dikemukakannya karena dari pengalaman beberapa tahun lalu, tidak sedikit nelayan yang sudah menerima bantuan menjualbelikan bantuannya, sehingga tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tidak bisa tercapai.

Dari pengalaman tersebut, katanya, untuk mengawasi bantuan bantuan bidang pengembangan usaha perikanan kepada 250 nelayan dengan total bantuan sebesar Rp1,1 miliar yang telah diserahkan pada Rabu (17/2), pihaknya akan membuatkan surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian itu, nantinya para nelayan akan memberikan pernyataan yang intinya adalah nelayan akan memanfaatkan bantuan secara maksimal dan tidak akan memperjualbelikan.

"Jika terbukti menjualbelikan barang bantuan, bantuan mereka siap ditarik dan masuk "blacklist"," ujarnya.

Selain itu, DPKP juga akan membentuk tim pengawas yang beranggotakan sebagian dari unsur DPKP dan sebagian juga dari unsur perwakilan kelompok nelayan.

"Hal itu maksudkan agar kelompok nelayan memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah untuk segera melapor jika ada kelompok yang akan menjual belikan bantuan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah kota telah menyalurkan bantuan bidang perikanan sebanyak 250 unit bagi 250 orang nelayan, dengan nilai total bantuan mencapai Rp 1,1 miliar.

Bantuan itu berupa bantuan kepada kelompok pengembangan usaha mina pedesaan (PUMP) perikanan tangkap masing-masing Rp100 juta. Bantuan itu, nantinya akan dikelola oleh setiap kelompok untuk membeli alat tangkap yang dibutuhkan.

Bantuan lain yang diberikan antara lain, lampu inverter 42 buah, mesin huller 10 unit, jenset 10 unit, `frezer` 11 unit, jaring 58 buah, paket alat-alat pengolahan mulai dari kompor hingga pengorengan 62 buah.

Selain itu, "cool box" 43 unit, keramba besi bagi kelompok nelayan darat 14 unit, benih ikan nila nirwana 26 ribu ekor, pakan ikan, dan bantuan uang tunai bagi kelompok.

"Diharapkan bantuan-bantuan itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," ujarnya. (*)