Mataram (ANTARA) - Inspektur Inspektorat Nusa Tenggara Barat Ibnu Salim mengungkapkan persoalan temuan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan IGD terpadu dan gedung IGD COVID-19.
Serta Trauma Center di RSUD Provinsi NTB sebesar Rp1,427 miliar oleh BPK RI sudah dilunasi. "Sudah dilunasi Minggu kemarin," kata Ibnu Salim di Mataram, Jumat.
Ia menjelaskan terkait temuan BPK RI tersebut, RSUD Provinsi NTB sudah menindaklanjuti. Begitu juga dengan pihak rekanan juga sudah mengembalikan kekurangan volume sesuai nilai temuan BPK ke kas daerah. "Alhamdulillah temuan di RSUP sudah dilunasi. Termasuk yang di PUPR," ujarnya.
Ibnu Salim menyatakan terlepas dari persoalan temuan BPK RI di RSUD Provinsi NTB, pihaknya sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap setiap pekerjaan.
Hal ini penting untuk dilakukan untuk mencegah adanya keraguan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan. "Jadi pendampingan diperlukan kalau ada keraguan dalam pelaksanaan kegiatan. Karena bisa jadi namanya juga manusia pasti ada kelupaan atau kealpaan, terpenting itu tidak ada mensrea-nya dan itu sudah dikembalikan juga," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi juga menegaskan persoalan temuan BPK di RSUD NTB sudah diselesaikan. "Semua sudah selesai," ujarnya.
Sementara Direktur RSUP NTB dr. Lalu Herman Mahaputra menegaskan temuan kekurangan volume pekerjaan tersebut sudah diselesaikan rekanan PT DIU. "Sudah diselesaikan oleh pihak terkait atau rekanan," katanya.
BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan RSUP NTB. Kekurangan volume pekerjaan itu ada di pembangunan instalasi gawat darurat (IGD) terpadu, trauma center, hingga IGD untuk penanganan pasien COVID-19.
Baca juga: Dua proyek air bersih di Kaltim segera rampung
Baca juga: Tiga tersangka dugaan korupsi jalan TWA Gunung Tunak ditahan
Anggaran untuk pembangunan IGD terpadu mencapai Rp260,167 miliar. Sedangkan untuk pembangunan IGD pasien COVID-19 dan trauma center sebesar Rp77,2 miliar. Auditor BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp710,125 juta pada IGD terpadu. Selain itu, pekerjaan railing void pada lantai 2, 3, 4, 5, dan 6 belum sesuai spesifikasi.
Kekurangan volume pekerjaan juga terjadi pada hospital plint dari lantai 1 hingga lantai 8; dinding serta partisi pada lantai 7 dan 8 yang masuk dalam klaim pembayaran, tapi tidak dikerjakan kontraktor; hingga pondasi dalam gedung IGD terpadu. Auditor juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada pembangunan IGD untuk pasien COVID-19 dan trauma center Rp708,616 juta.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56