Pencuri saldo ATM di Mataram ditangkap: Sound system dan emas disita

id Pencuri Saldo ATM Mataram,ATM di Mataram,ATM ,Anjungan Tunai Mandiri di Mataram,Mataram,Polresta Mataram

Pencuri saldo ATM di Mataram ditangkap: Sound system dan emas disita

Petugas kepolisian (kiri) memeriksa kelengkapan barang bukti kasus pencurian isi saldo ATM milik korban di Mataram, NTB, Jumat (16/6/2023). ANTARA/Dhimas BP.

Perbuatan SR pun dikuatkan dengan hasil cek korban melalui aplikasi transaksi perbankan. Saldo yang ada pada rekening korban senilai Rp4 juta habis dikuras oleh pelaku.

"Jadi, pelaku ini tidak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan dompet korban, malah menguras uang korban dalam ATM," ujarnya.

Dari penangkapan pun terungkap cara pelaku bisa mengakses kartu ATM korban, yakni dengan mengacu tanggal lahir pada KTP korban.

"Dengan cara itu, pelaku ini bisa mengakses dan menguras isi saldo ATM korban," ucap dia.

Kepada polisi, SR mengaku bahwa dirinya telah menggunakan sebagian uang korban untuk membeli alat pengeras suara dan emas.

"Ada sisanya, Rp2,5 juta, sudah kami sita bersama sound system dan emas," kata Yogi.

Akibat perbuatannya, kini penyidik telah menetapkan SR sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

"Kepada yang bersangkutan juga sudah kami tahan," ujarnya.