Kajati NTB: penanganan perkara korupsi berdasarkan laporan yuridis

id kajati ntb,penanganan kasus korupsi,independensi kejaksaan tahun politik,pemeriksaan kepala daerah,Kejati NTB

Kajati NTB: penanganan perkara korupsi berdasarkan laporan yuridis

Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Saya bukan politikus, jadi siapa pun itu, kalau ada terlibat, kami kembangkan


Selain itu, ada juga agenda yang akan menyusul dalam pemeriksaan kasus pada PT AMGM, yakni Bupati Lombok Barat. Kejati NTB mengagendakan pemeriksaan pada Selasa (20/6).

Mengenai agenda pemeriksaan hari ini, lanjut Nanang, yang hadir memenuhi panggilan jaksa adalah Bupati Bima.

"Iya, jadi dari dua kepala daerah yang kami panggil hari ini, Wali Kota Mataram berhalangan hadir, yang hadir hanya Bupati Bima, itu terkait penyertaan modal," ucap Nanang.