KPU Lombok Tengah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 772.405 pemilih

id DPT Lombok Tengah,DPT Pemilu Lombok Tengah,KPU Lombok Tengah,DPT,Lombok Tengah

KPU Lombok Tengah menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 772.405 pemilih

Bendera parpol di kantor KPU Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat mencapai 772.405 pemilih.

"Dari 773.405 DPT Lombok Tengah itu terdiri dari pemilih laki-laki 375.070 orang dan perempuan 397.335 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Darmawan di Praya, Kamis.

Ratusan ribu pemilih pada pemilu tanggal 14 Februari 2024 itu tersebar di 12 Kecamatan di 154 desa dengan 3.316 TPS (tempat pemungutan suara), termasuk TPS khusus di rumah tahanan Praya.

Ia mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan ini berkurang dari jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang telah ditetapkan sebelumnya yang mencapai 774.813 pemilih.

Sedangkan untuk penempatan DPT tambahan dilakukan sesuai dengan jadwal atau tahapan yang telah ditetapkan.

"Ada pengurangan jumlah pemilih setelah dilakukan perbaikan. Artinya DPT Pemilu 2024 di Lombok Tengah mencapai 772.405 pemilih," katanya.

Sebelumnya, jumlah DPSHP Kabupaten Lombok Tengah di Pemilu 2024 mengalami pengurangan sebanyak 3.824 pemilih bila dibandingkan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan sebanyak 778.637 pemilih.

"Ada pengurangan jumlah pemilih sementara sebanyak 3824 pemilih," katanya.

Pengurangan jumlah DPS tersebut karena faktor masih ada pemilih ganda yang terdaftar baik ganda di luar daerah maupun di Luar Negeri. Selain itu, karena adanya pemilih yang meninggal dunia dan ada pemilih yang pindah atau menikah ke luar Lombok Tengah.

"Pemilih yang dihapus itu dinilai tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.

Dari ribuan DPS yang tidak memenuhi syarat tersebut yang lebih dominan ditemukan pada saat DPSHP adalah daftar pemilih ganda, sehingga dihapus dari DPS.

"Yang paling banyak TMS itu adalah pemilih ganda," katanya.

Ia mengatakan, proses selanjutnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap DPSHP yang telah ditetapkan tersebut dan kemudian pada bulan Juni dilakukan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir.

"Setelah itu baru ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap," katanya.

KPU Lombok Tengah telah menyiapkan sebanyak 3.350 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk Pemilu 2024 yang akan disebar di 154 desa/kelurahan di daerah setempat.

Sementara itu, jumlah PPK yang telah dibentuk sebanyak 60 orang yang tersebar di 12 Kecamatan di Lombok Tengah. Sedangkan untuk jumlah PPS yang telah ditetapkan sebanyak 462 PPS untuk jadi panitia penyelenggara pemungutan suara di desa se-Kabupaten Lombok Tengah.

"462 PPS ini tersebar di 154 desa yang ada di Lombok Tengah, yang terdiri dari 3 orang di masing-masing desa," katanya.