Penyidik memeriksa rekanan BLUD RSUD Sumbawa secara maraton

id RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,Kejari Sumbawa,Sumbawa,Korupsi di Sumbawa

Penyidik memeriksa rekanan BLUD RSUD Sumbawa secara maraton

Foto arsip-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)

Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah rekanan pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, secara maraton.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana dalam keterangan diterima di Sumbawa, Kamis, mengatakan pemeriksaan secara maraton tersebut berlangsung sejak Selasa (20/6).

"Jadi, dari Selasa (20/6) kemarin sampai hari ini masih berlangsung pemeriksaan sejumlah rekanan. Ini berlangsung sampai beberapa hari ke depan," kata Agung.

Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah rekanan pelaksana proyek untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.

Dia pun tidak memungkiri bahwa rangkaian pemeriksaan rekanan pelaksana proyek ini akan menghabiskan banyak waktu, mengingat adanya 883 item pekerjaan yang diduga bermasalah.

"Semoga proses ini lancar, semua saksi hadir," ujarnya.

Oleh karena itu, Agung meyakinkan bahwa proses penyidikan ini belum menyentuh tahap penelusuran kerugian negara.

Untuk hal tersebut, Agung memastikan pihaknya masih harus berkoordinasi kembali dengan ahli audit kerugian negara. Dalam hal ini dari lembaga yang punya akreditasi dalam menghitung kerugian negara, salah satunya BPKP Perwakilan NTB.