Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan memeriksa sejumlah rekanan pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, secara maraton.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri(Kejari) Sumbawa Anak Agung Putu Juliartana dalam keterangan diterima di Sumbawa, Kamis, mengatakan pemeriksaan secara maraton tersebut berlangsung sejak Selasa (20/6).
"Jadi, dari Selasa (20/6) kemarin sampai hari ini masih berlangsung pemeriksaan sejumlah rekanan. Ini berlangsung sampai beberapa hari ke depan," kata Agung.
Penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah rekanan pelaksana proyek untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.
Dia pun tidak memungkiri bahwa rangkaian pemeriksaan rekanan pelaksana proyek ini akan menghabiskan banyak waktu, mengingat adanya 883 item pekerjaan yang diduga bermasalah.
"Semoga proses ini lancar, semua saksi hadir," ujarnya.
Oleh karena itu, Agung meyakinkan bahwa proses penyidikan ini belum menyentuh tahap penelusuran kerugian negara.
Untuk hal tersebut, Agung memastikan pihaknya masih harus berkoordinasi kembali dengan ahli audit kerugian negara. Dalam hal ini dari lembaga yang punya akreditasi dalam menghitung kerugian negara, salah satunya BPKP Perwakilan NTB.
Berita Terkait
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
RSUD NTB beri pengobatan gratis pasien kanker payudara asal Sumbawa
Kamis, 27 Juni 2024 16:22
Mantan Direktur RSUD Sumbawa tetap dibebankan bayar kerugian Rp1,4 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 18:10
Hakim memvonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 20:17
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi Rp1,1 miliar pengadaan alkes RSUD
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Jaksa menuntut mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 tahun penjara
Rabu, 6 Desember 2023 17:02
Jaksa mengusut penyimpangan Rp1,5 miliar anggaran BLUD RSUD Sumbawa
Jumat, 10 November 2023 17:43
Jaksa menelusuri PMH terkait utang RSUD Sumbawa senilai Rp70,2 miliar
Kamis, 2 November 2023 19:07