Penyidik memeriksa rekanan BLUD RSUD Sumbawa secara maraton

id RSUD Sumbawa,BLUD RSUD Sumbawa,Kejari Sumbawa,Sumbawa,Korupsi di Sumbawa

Penyidik memeriksa rekanan BLUD RSUD Sumbawa secara maraton

Foto arsip-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)



"Jadi, penyidikan ini masih fokus ke pemeriksaan saksi-saksi," ucap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, jaksa sebelumnya menemukan adanya dugaan penyelewengan dana BLUD tahun anggaran 2022 dari 883 item pekerjaan. Salah satunya, terkait pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).

Khusus untuk jaspelkes dalam periode tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2022 tercatat adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar.

Oleh karena itu, potensi kerugian negara yang sebelumnya telah disampaikan dengan nilai Rp1,6 miliar berpeluang naik.