Mataram (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat mempelajari laporan dugaan penganiayaan sejumlah petugas satuan pengamanan dan pegawai Universitas Mataram terhadap mahasiswa yang melaksanakan aksi demonstrasi di depan gedung rektorat, Selasa (20/6).
Kepala Ombudsman NTB Dwi Sudarsono di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempelajari standar operasional prosedur pengamanan milik Unram.
"Ketika satpam bergerak (memukul), itu komandonya siapa? protapnya bagaimana? apakah pegawai juga punya kewenangan untuk mengamankan? itu nanti akan kami pelajari dari SOP yang ada," kata Dwi.
Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.
Salah satunya dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.
Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.
Terkait hal itu, Ombudsman NTB juga tertarik untuk menelusuri materi tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Apa yang menjadi dasar kenaikan, itu yang akan kami dalami juga," ujar dia.
Menurut dia, Unram sebagai salah satu kampus negeri ternama di NTB harus punya dasar aturan yang jelas dalam menetapkan biaya tersebut.
"Dasar penetapan itu juga harus disosialisasikan oleh pihak kampus," ucapnya.