"Dalam hal ini perlu adanya pemberdayaan masyarakat. Warga yang bertetangga itu harus saling menjaga dan saling peduli satu sama lain. Maka itu, saya mengajak untuk membuat seksi perlindungan anak di tingkat RT," kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di Batam, Selasa.
Dia menjelaskan anggota seksi perlindungan tingkat RT itu nantinya akan melakukan pencegahan di lingkungannya, bukan sudah terjadi baru mengambil tindakan. Nantinya mereka melakukan pertemuan rutin dengan para orang tua untuk diberikan pemahaman.
Pemahaman yang perlu ditekankan, katanya, seperti jangan main fisik terhadap anak karena bisa mengganggu psikologis anak dan bahkan bisa membuat anak kabur dari rumah. "Lalu sering-sering melakukan rapat keluarga. Ayah bunda tidak hanya menyampaikan perintah, tapi mendengar apa yang diinginkan anak. Orang tua jangan sibuk kerja dan tidak memiliki waktu untuk anak," ucapnya.
Dia menyebutkan kejahatan seksual terhadap anak banyak dilakukan oleh orang terdekat. Maka dari itu, dia meminta kepedulian keluarga terhadap pengawasan perubahan perilaku masing-masing anggota keluarganya.
Baca juga: Empat orang pelaku pembunuhan di Kota Malang di tangkap polisi
Baca juga: Polisi Bali hentikan penyidikan kasus WNA Australia aniaya wanita
Baca juga: Empat orang pelaku pembunuhan di Kota Malang di tangkap polisi
Baca juga: Polisi Bali hentikan penyidikan kasus WNA Australia aniaya wanita
Di Batam, kata dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, angka kejahatan seksual terhadap anak cukup tinggi. Data dari Polresta Barelang, jumlah kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Batam mencapai 53 laporan dari awal Januari hingga Juni 2023. "Oleh karena itu, perlu komitmen yang tegas dari pemerintah daerah untuk melindungi anak-anak," ucapnya.