Mataram (ANTARA) - Salah seorang dari dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya terungkap buta aksara atau tidak dapat membaca dan menulis.
"Ini yang jadi agak, ternyata salah satu korban inisial JU tidak bisa baca tulis, jadi pas direkrut itu, terima beres saja," kata Mizanul Jihad, perwakilan kuasa hukum kedua PMI korban TPPO di Libya saat ditemui disela pendampingan pemeriksaan di Polda NTB, Mataram, Senin.
Dalam pendampingan hukum terhadap kedua korban TPPO di Polda NTB, Mizan mengatakan bahwa pihak kepolisian kini sedang melakukan pemeriksaan atas laporan yang baru masuk secara resmi pada hari ini.
"Jadi, laporannya masuk hari ini dan sekarang dilakukan pemeriksaan terkait laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mizan menjelaskan bahwa perekrutan JU bersama rekannya berinisial SM tersebut berlangsung di Kabupaten Sumbawa pada awal tahun 2022.
"Perekrutan-nya secara perorangan, bukan melalui perusahaan," ucapnya.
Dalam proses perekrutan, keduanya diberikan uang Rp1 juta dan dijanjikan oleh perekrut bekerja di Arab Saudi. Tergiur dengan tawaran tersebut, keduanya kemudian diberangkatkan lebih dahulu ke Jakarta.
"Di Jakarta itu ditempatkan di penampungan sementara. Di sana dibuatkan paspor dan dikasih lagi uang Rp3 juta," ucap dia.
Setelah paspor terbit, keduanya kemudian diberangkatkan ke wilayah Timur Tengah. Namun, keduanya tidak tiba di Arab Saudi, melainkan ke Turki.
"Janji awal ke Arab itu batal, mereka diterbangkan ke Turki. Dari Turki oleh agensi di sana dikirim ke Libya," tutur Mizan.
Tiba di Libya, keduanya langsung diserahkan ke majikan dan bekerja di bidang domestik sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Jadi, sekitar 7 bulan bekerja sebagai ART, mereka diberikan gaji, tetapi yang menjadi masalah adalah perlakuan majikan yang sering melakukan tindakan kekerasan fisik. Setiap ada sedikit kesalahan, korban dengan gampang dipukul," ujarnya.
Berita Terkait
Polda NTB dalami keterlibatan LPK di Subang kasus TPPO
Senin, 11 November 2024 15:15
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Warga Lombok Tengah diminta waspadai TPPO modus bekerja di luar negeri
Sabtu, 9 November 2024 18:12
Disnakertrans NTB menangani 68 kasus TPPO
Jumat, 16 Agustus 2024 19:19
BP2MI mengukuhkan Kawan Pekerja Migran Indonesia Bali dan NTB
Kamis, 27 Juni 2024 19:24
Disnakertrans NTB: Penempatan PMI di Australia adalah penipuan
Rabu, 8 Mei 2024 19:07
Polda NTB menetapkan pedangdut jebolan KDI sebagai tersangka TPPO
Rabu, 8 Mei 2024 19:04
Polda NTB sita 1.116 paspor hasil ungkap kasus TPPO P3MI ilegal
Rabu, 7 Februari 2024 20:41