Pemkab Lombok Tengah membentuk tim pansel jabatan kosong

id Pemkab Lombok Tengah,Jabatan di Lombok Tengah,Lombok Tengah

Pemkab Lombok Tengah membentuk tim pansel jabatan kosong

Kepala BKSDM Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan. ANTARA/Akhyar

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan eselon II yang masih kosong hingga saat ini.

"Tim pansel untuk jabatan yang kosong itu telah dibentuk berdasarkan SK dari Bupati Lombok Tengah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah Lalu Wardihan di Praya, Senin.

Tim pansel untuk jabatan kosong tersebut terdiri atas Sekda Lombok Tengah, unsur akademikus, dan pejabat Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Namun, untuk pelaksanaan pansel belum bisa karena masih menunggu izin rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Pelaksanaan pansel tergantung pada rekomendasi keluar," katanya.

Ia menyebutkan jabatan eselon II yang kosong tersebut, yakni Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah.

"Ada tujuh OPD yang masih kosong, dan itu yang di pansel nantinya," katanya.

Sebelumnya, izin pelaksanaan panitia seleksi (pansel) jabatan kosong di daerah setempat telah mulai diusulkan untuk dapat rekomendasi KASN.

"Jabatan kosong itu harus di isi pansel sehingga harus ada rekomendasi dari KASN," katanya.

Ia mengatakan bahwa KASN telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Jabatan kosong tersebut telah diinput dalam sistem tersebut.

Proses selanjutnya, kata dia, pemerintah daerah bersurat kepada KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelaksanaan pansel jabatan kosong tersebut.

"Setelah ada rekomendasi dari KASN, baru bisa dilaksanakan proses pansel tersebut," katanya.