Kerugian dugaan korupsi anggaran Desa Gemel Lombok Tengah mencapai Rp900 juta

id Anggaran Desa Gemel Lombok Tengah ,Anggaran Desa Gemel,Anggaran Desa Lombok Tengah,Desa Gemel,Korupsi,Kejari Lombok Tengah

Kerugian dugaan korupsi anggaran Desa Gemel Lombok Tengah mencapai Rp900 juta

Puluhan warga Dese Gemel, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendatangi kejaksaan negeri setempat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Gemel, Ahmad Ramli. 

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan Inspektorat, indikasi kerugian anggaran dana Desa Gemel, Kecamatan Jonggat mencapai Rp900 juta.

"Indikasi kerugian kasus dugaan korupsi Kepala Desa Gemel Rp900 juta selama empat tahun menjabat," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra di Praya, Rabu.

Baca juga: Belum bayar gaji Kadus, rekening Desa Gemel diblokir

Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah telah menyerahkan hasil LHP atas penyalahgunaan dana Desa Gemel kepada pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

"Proses selanjutnya berkas perkara dugaan penyelewengan dana Desa Gemel kita serahkan ke penyidik pidana khusus (Pidsus)," katanya.

Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penyelewengan dana desa yang merugikan negera Rp900 juta tersebut.

"Yang jelas temuan itu dari anggaran program yang tidak dilaksanakan sesuai aturan. LHP ini baru kita terima," katanya

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, hasil audit khusus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa (DD) Gemel, Kecamatan Jonggat, 2019-2022 dipastikan rampung bulan Juni 2023.

"Hasil audit kita pastikan rampung bulan ini," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi.

Ia mengatakan, proses audit yang dilakukan atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Sedangkan untuk proses pemeriksaan saksi telah rampung dilaksanakan sejak 2022 hingga awal 2023.