Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa (DD) 2019-2022.
"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gemel," kata Jaksa Kejari Lombok Tengah, Dwi Dutha Arie di kantornya, Rabu.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Gemel, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat desa dan pihak rekanan yang melaksanakan program pembangunan di desa tersebut.
Sedangkan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp900 juta berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan inspektorat mencapai 20 orang.
"Status kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga pemeriksaan ini dilakukan untuk klarifikasi atas temuan kerugian negara tersebut," katanya.
Proses selanjutnya ditentukan setelah ada hasil ekspos yang akan dilakukan setelah selesai melaksanakan klarifikasi kepada semua saksi termasuk target operasi. Sehingga saat ini penetapan tersangka masih belum dilakukan, karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kasus ini sudah ditangani di Pidsus. Setelah naik ke penyidikan, baru kemudian bisa dilakukan penetapan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menyatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan Inspektorat, indikasi kerugian anggaran dana Desa Gemel, Kecamatan Jonggat mencapai Rp900 juta.
"Indikasi kerugian kasus dugaan korupsi Kepala Desa Gemel Rp900 juta selama empat tahun menjabat," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Agung Putra.
Pihak Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah telah menyerahkan hasil LHP atas penyalahgunaan dana Desa Gemel kepada pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.
"Proses selanjutnya berkas perkara dugaan penyelewengan dana Desa Gemel kita serahkan ke penyidik pidana khusus (Pidsus)," katanya.
Berita Terkait
Korupsi dana desa, Kades Gemel Lombok Tengah divonis 5 tahun penjara
Kamis, 22 Agustus 2024 18:05
Terdakwa kasus Tipikor Dana Desa Gemel Loteng dituntut 7 Tahun penjara
Jumat, 2 Agustus 2024 9:50
Tersangka korupsi dana desa Gemel Lombok Tengah segera disidang
Senin, 22 April 2024 15:28
Kasus dugaan Korupsi Desa Gemel Lombok Tengah naik ke penyidikan
Kamis, 30 November 2023 11:12
Kejari target Kasus korupsi Desa Gemel Naik ke Penyidikan November
Kamis, 12 Oktober 2023 18:21
Kejaksaan periksa Kades Gemel Lombok Tengah
Rabu, 6 September 2023 14:14
HUT ke-26 Desa Gemel diisi dengan lomba antar dusun
Jumat, 1 September 2023 23:37
Warga desak DPMD menonaktifkan Kades Gemel Loteng
Selasa, 25 Juli 2023 11:33