BPKP NTB mendukung penguatan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel

id BPKP NTB,BPKP Keuangan Desa,BPKP di NTB

BPKP NTB mendukung penguatan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel

Acara workshop sinergitas pengelolaan keuangan desa yang akuntabel yang digelar BPKP NTB di Mataram, Kamis (6/7/2023) (ANTARA/Humas BPKP NTB)

Mataram (ANTARA) - Badan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB menggelar kegiatan workshop evaluasi pengelolaan keuangan desa dalam rangka mendukung penguatan keuangan desa yang akuntabel.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel," kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi saat membuka acara tersebut di Mataram, Kamis.

Kegiatan itu merupakan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPD RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tema pengelolaan Keuangan Desa yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk 
transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.

"Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat kepada desa dalam mewujudkan pembangunan di desa," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah desa diberi kewenangan otonomi sekaligus sumber daya yang lebih dalam rangka memajukan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. 

Peningkatan kapasitas SDM maupun akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan di desa menjadi fokus bersama, baik di tingkat kementerian / lembaga, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa itu sendiri. 

"BPKP mempunyai kepentingan untuk dapat ikut berkontribusi dalam rangka peningkatan akuntabilitas tata kelola keuangan dan pembangunan di desa tersebut," katanya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah pada Deputi Bidang PPKD BPKP NTB, Nani Ulina Kartika Nasution mengatakan, peran BPKP dalam melakukan pengawasan, yaitu untuk memastikan program-program pemerintah yang telah diamanatkan oleh Presiden dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat pada masyarakat. 

"Selain itu penting dan perlunya sinergi kolaborasi pengawasan intern pusat, daerah, serta desa," katanya.

Ia mengatakan, BPKP hadir dengan aplikasi Siskeudes dimana monitoring implementasi Siskeudes nasional sampai dengan 2023 saat ini masih terdapat urgensi yang perlu diperhatikan oleh daerah. 

"Salah satu permasalahan yang harus dibenahi yaitu masih banyaknya penginputan tidak real time (ditunda) serta tidak melakukan kompilasi pada Aplikasi Siskeudes," katanya.