Yang penting lanjut Lalu Arik, rekomendasi merupakan harapan dan keinginan masyarakat sudah sampai, selanjutnya merupakan tugas dewan.
Sementara itu, Kasubag TU Setwan NTB, Baiq Indiawati yang menerima rekomendasi itu mengatakan, wewenang untuk meneruskan aspirasi masyarakat ke pimpinan DPRD NTB adalah Sekwan.
"Saya di bagian tata usaha hanya menerima saja. Kewenangan meneruskan ke pimpinan dewan yakni Pak Sekwan," katanya.