Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi ungkap alasan mutasi 76 pejabat Pemprov NTB

id Mutasi Pejabat Pemprov NTB,Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi,Pemprov NTB Mutasi 76 Pejabat

Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi ungkap alasan mutasi 76 pejabat Pemprov NTB

Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi saat melantik dan mengambil sumpah 76 pejabat lingkungan pemerintah provinsi yang dimutasi di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin (25/3/2024). (ANTARA/Nur Imansyah).

Sejak pelantikan kami 9 September 2023, sesungguhnya mutasi itu dilarang bagi penjabat
Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memutasi sebanyak 76 pejabat di lingkungan pemerintah setempat..

Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa proses mutasi 76 pejabat di lingkungan Pemprov merupakan proses yang sangat panjang dan proses yang tidak biasa-biasa saja karena dilakukan oleh seorang penjabat bukan dari kepala daerah definitif yang dilakukan selama ini.

"Sejak pelantikan kami 9 September 2023, sesungguhnya mutasi itu dilarang bagi penjabat. Tetapi fakta-fakta lapangan bahwa ada terjadi kekosongan karena pensiunan dan lainnya. Maka larangan tersebut gugur terkecuali minta izin dari Kemendagri," ujarnya di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB di Mataram, Senin.

Setelah meminta izin ke Kemendagri, kata Gita, sesuatu yang sebelumnya hukumnya haram tersebut menjadi halal ketika semua ikuti proses permohonan izin dari Kemendagri.

"Dan itulah kenapa proses itu terjadi hari ini karena saya ikuti proses itu," tegas Lalu Gita Ariadi.

Baca juga: DPRD sorot gonta ganti pejabat oleh Pemprov NTB

Namun sebelum itu dilakukan, Kemendagri kemudian meminta dirinya untuk kembali melakukan konsolidasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dari hasil konsolidasi itu semua memberikan persetujuan dan tidak ada masalah, sehingga dibuktikan pada saat ini gerbong mutasi bisa dilaksanakan.

"Saya pastikan tidak ada dari rangkaian proses itu yang terlewatkan sehingga yang dilantik hari ini dilantik Mendagri karena prosesnya sesuai arahan Mendagri. Itulah yang perbedaan jabatan Penjabat dengan definitif boleh kapan saja tetapi kalau Penjabat atas persetujuan Menteri dan persyaratan proses yang panjang," terangnya.

Lebih lanjut, Miq Gite sapaan akrabnya menjelaskan saat proses ke BKN, ada sebanyak 249 jabatan yang diusulkan, namun dari jumlah itu yang disetujui 96 jabatan, jumlah yang belum dapat dipertimbangkan 153 jabatan.

"Kenapa belum dapat dipertimbangkan karena ada 10 orang di antaranya dalam hitungan bulan masuk pensiun. Itu di BKN dan Kemendagri tidak diberi pertimbangan untuk dilakukan mutasi dan ada 84 orang kurang 2 tahun dari masa kerjanya sejak mutasi sebelumnya. Jadi harus memenuhi tenggak waktu 2 tahun dalam jabatan tersebut," kata Miq Gite.

Baca juga: Mutasi pejabat eselon II hingga IV Pemprov NTB, berikut nama-namanya!

Sedangkan dari 76 pejabat yang dimutasi terdapat posisi sebagai administratur. Tak hanya itu Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra atau sering disapa dokter Jack naik dari sebelumnya eselon II B menjadi II A, karena tipe rumah sakit naik dari tipe B ke tipe A.

Sementara untuk mengisi jabatan eselon II, kata Miq Gite, tahapan-nya lebih rumit lagi. Pasalnya harus ada uji kompetensi ulang dan tim penguji-nya berasal dari Jawa Barat (Jabar). Meski demikian, hasilnya sudah ada dan proses finalisasi.

"Ini untuk mengisi ada yang pensiun, pelaksana harian (Plh) tentu juga akan segera di isi termasuk jabatan Kepala BKD Nasir yang akan pensiun, dan lain sehingga tidak kurang dari 10 jabatan eselon II harus terisi termasuk wakil direktur rumah sakit dari sebelumnya eselon III karena naik tipe rumah sakit jadi eselon II B," terang Miq Gite.

Baca juga: Ratusan pejabat di Pemprov NTB dimutasi

Sedangkan untuk para pejabat eselon III, Gite meminta untuk mempersiapkan diri ke depannya mengikut seleksi baik pada posisi biro, dinas dan badan satuan dan jabatan.

"Karena hukum alam sunatullah bahwa regenerasi adalah keniscayaan akan dipergilirkan, Termasuk saya yang akan berakhir pada 1 Oktober 2025 selesai mengemban amanah," katanya.

Baca juga: 113 pejabat di Pemprov NTB dimutasi, berikut nama-namanya