Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat menyoroti gonta ganti pejabat di lingkungan pemerintah provinsi yang dilakukan oleh Gubernur Zulkieflimansyah bersama wakilnya Sitti Rohmi Djalilah.
Sorotan ini disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, R Rahadian Soedjono saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap laporan Gubernur NTB atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu.
"Kebijakan gubernur melakukan mutasi yang terlalu sering dalam waktu yang singkat, sangat kontra produktif bagi kinerja SKPD," ujarnya.
Baca juga: Mutasi pejabat eselon II hingga IV Pemprov NTB, berikut nama-namanya!
Selain itu ada beberapa pejabat yang rangkap jabatan sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi kepala dinas.
Sementara kapasitas pejabat yang baru ditunjuk belum tentu didukung oleh penguasaan isu yang ada.
Dampaknya kinerja SKPD jadi tidak produktif, gonta ganti pejabat tanpa ada pertimbangan yang matang apalagi dilakukan dengan pola rangkap jabatan tidak akan membuat menajerial di internal SKPD lebih baik.
"Kami ragu pimpinan yang baru dan pimpinan yang rangkap jabatan bisa mengawal program kerja. Sementara di saat yang sama harus menjaga keseimbangan di antara dua institusi berbeda," terangnya.
Sehingga pada akhirnya rangkap jabatan itu tidak hanya mengganggu kinerja lembaga tetapi juga bakal mempengaruhi organisasi itu sendiri.
Menurut Fraksi Demokrat, kata Rahadian, pergantian pimpinan di beberapa SKPD yang dilakukan secara singkat dalam waktu yang pendek oleh gubernur mencerminkan pengelolaan manajemen pemerintahan yang amburadul.
"Pergantian itu juga melanggar etik dan regulasi, dalam hal ini UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya