Mataram (ANTARA) - Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat menyoroti ambrol-nya ruas Jalan Pusuk tepatnya di kilometer 16 dekat tikungan Gunung Malang yang menghubungkan Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat.
Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Puaddi mengatakan ruas jalan Pusuk KM 16 yang ambrol ini merupakan bagian dari proyek percepatan jalan dengan sistem tahun jamak.
"Diduga mengalami kerusakan akibat terjangan air yang diakibatkan oleh adanya curah hujan tinggi dan berdampak tergerus-nya pondasi pada bahu jalan," ujarnya di Mataram, Jumat.
Puaddi mengaku pihaknya sudah turun mengecek kerusakan di ruas jalan Pusuk Kilometer (KM) 16 tersebut. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang khawatir dengan kondisi jalan tersebut.
"Dari awal pengerjaan-nya berkali-kali ambrol dan berdampak pada telat-nya pengerjaan-nya. Dan itu pernah kita awasi sebelumnya," kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Lombok Tengah ini.
Pihaknya berharap agar dalam proses perencanaan perbaikan jalan tersebut betul-betul direncanakan dengan baik agar tidak mengalami kerusakan lagi.
"Aspek perencanaannya jangan asal. Konstruksinya harus betul-betul direncanakan secara baik. Jangan asal membangun saja. Sebab pada waktu awal pengerjaan-nya sering mengalami kerusakan. Nah pada waktu ruas itu tuntas dikerjakan juga kembali mengalami kerusakan," ujarnya.
Menurut dia, adanya kerusakan pada ruas jalan itu berdampak pada rawan-nya situasi lalu lintas-nya. Apalagi jika terjadi hujan secara terus menerus. Sehingga perlu dilakukan perbaikan secepatnya dengan perencanaan yang lebih matang.
"Rencana pihak PUPR, konstruksinya akan dirubah dengan model terasering dengan kebutuhan anggaran perbaikan sebesar Rp800 juta. Hanya saja harapan kami agar betul-betul perencanaannya dilakukan dengan lebih baik dan lebih mendetail," katanya mengutip pernyataan Bidang Bina Marga PUPR NTB.
Ruas jalan Pusuk KM 16 ini masuk ke dalam program percepatan jalan dengan pola tahun jamak dan hingga Mei mendatang masih berada dalam tahap pemeliharaan.
"Ruas itu masih dalam masa pemeliharaan. Hanya saja, ketika melihat kerusakan ruas jalan itu kemudian dibebankan kepada pihak ketiga atau kontraktor pelaksananya. Sepertinya nggak mungkin karena hal itu membutuhkan biaya yang besar. Nanti kita lihat regulasi-nya apakah itu menjadi kewajiban atau tanggungjawab pihak ketiga," katanya.
Pihaknya juga mengaku masih mendalami apakah itu merupakan bagian dari kelalaian kontraktor atau bukan. Sebab pihak pelaksana sudah menuntaskan pekerjaannya dan sudah melakukan serah terima pekerjaan (PHO). Kemudian pekerjaannya tergerus air akibat intensitas hujan yang tinggi. Maka perlu dilakukan pengkajian lagi.
Bahkan untuk penanganan kerusakan ruas jalan itu menurutnya sudah juga dibicarakan dengan pihak BPBD karena terkait dengan kebencanaan. Hanya saja pihaknya mengaku merasa khawatir apabila kerusakan ruas jalan itu tidak segera ditangani. Tingkat kerusakan-nya akan semakin parah.
"Apalagi ruas jalan itu dilewati oleh kendaraan yang bertonase berat seperti truk-truk bermuatan 30 ton. Sementara kemampuan beban jalan itu sekitar 15 ton saja," ujarnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui Dinas PUPR dapat segera memperbaiki jalan tersebut mengingat kondisi sekarang sedang musim hujan dan ruas jalan itu tetap dilewati oleh kendaraan-kendaraan bertonase besar.
"Sekarang saja kondisi badan jalannya sudah mulai pecah. Dengan terjadinya getaran yang terus menerus akibat dilewati kendaraan bermuatan besar ruas jalan itu sudah mulai bergeser. Makanya kami berharap PUPR dapat segera mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki ruas jalan itu," demikian Achmad Puaddi.