Kemudian anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di sepanjang jalan Bypass Mandalika yang PJU nya masih menyala.
"Pada tanggal 18 Juli 2023, sekitar jam 01.30 WITA dini hari tim menemukan ketiga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Desa Ketare atau jalan Bypass Mandalika," katanya.
Dari tiga pelaku anggota menyita beberapa barang bukti berupa alat pemotong kabel besi dan sarung tangan dalam keadaan kotor bekas menggali tanah timbunan kabel PJU yang diambilnya.
"Dari pengembangan itu diamankan tiga pelaku lainnya termasuk penadah, sehingga ada enam pelaku yang ditangkap," katanya.