Kupang (ANTARA) - Kapolres Kupang Polda Nusa Teggara Timur AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan warga Kabupaten Kupang di wilayah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste telah mengibarkan Bendera Merah Putih pada setiap halaman rumah dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-78.
"Anggota Kepolisian yang bertugas di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Oecusse Timor Leste sudah dihimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap halaman rumah dan masyarakat sudah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah sejak ada himbauan itu," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu.
Anak Agung Gde Anom Wirata mengatakan hal itu terkait program gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih 2023 di kawasan perbatasan dengan wilayah Timor Leste. Ia mengatakan pengibaran Bendera Merah Putih di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang dengan Oecusse Timor Leste sebagai wujud kecintaan pada NKRI dan penghormatan jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur mempertahankan kemerdekaan Indonesia kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan para anggota Kepolisian yang bertugas di daerah perbatasan dengan Distric Oecuse Repblic Democratic Timor Leste seperti Kecamatan Amfoang Utara, Amfoang Timur telah mengumumkan kepada seluruh masyarakat wajib pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-78 sejak 31 Juli 2023.
"Masyarakat Kabupaten Kupang yang ada di wilayah perbatasan dengan Oecusse telah mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumahnya masing-masing, demikian pula di kecamatan lainya di Kabupaten Kupang sebagian besar sudah memasang Bendera Merah Putih di halaman rumah sebagai wujud kecintaan pada NKRI serta penghargaan pada para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Baca juga: Luwu Timur Sulsel meluncurkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Baca juga: Satgas Yonif mengajak warga Puncak Jaya kibarkan bendera Merah Putih
Ia mengatakan seperti dilakukan Kapolsek Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole bersama dengan Dan pos Pantai Letda Kav Einggihdyanah S.Tr. Han beserta anggotanya masing-masing turun langsung untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah selama satu pulan penuh. Menurut Kapolres AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata pengibaran Bendera Merah Puti di halaman rumah dilakukan selama satu bulan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.
Berita Terkait
BPOM NTT jalankan program sadar pangan aman
Kamis, 16 Mei 2024 17:58
BI NTT luncurkan program "on boarding" UMKM
Rabu, 15 Mei 2024 15:52
WNA diselundupkan ke Australia berpura-pura jadi nelayan
Senin, 13 Mei 2024 17:58
BMKG ingatkan masyarakat NTT waspada angin kencang
Rabu, 8 Mei 2024 19:37
PLN targetkan SMK di Ruteng sebagai pusat pengembangan motor listrik di NTT
Rabu, 8 Mei 2024 17:08
PLTP Ulumbu Eksisting NTT serap tenaga kerja lokal hingga 97 persen
Selasa, 7 Mei 2024 22:06
Kemensos-Disdukcapil mendata kependudukan ODGJ di Sumba Timur NTT
Jumat, 3 Mei 2024 4:50
DJP Nusra catat kepatuhan SPT di NTT capai 97 persen
Kamis, 2 Mei 2024 11:33