Tangerang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang tengah menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila oleh oknum dokter di salah satu klinik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf di Tangerang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa sejumlah orang terkait dengan kasus dugaan asusila tersebut. "Petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa itu," ucapnya.
Meski tengah diselidiki, pihaknya belum bisa pastikan apakah kasus itu bisa naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pasalnya, masih perlu melengkapi pemeriksaan atas bukti-bukti kasus tersebut. "Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal kasus ini," katanya.
Pada hari Jumat (4/8), pihaknya menerima informasi adanya dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual dengan korban seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat di salah satu klinik di wilayahnya itu. "Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat pada hari Jumat (4/8). Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang dokter," ujarnya.
Baca juga: Kasus dugaan asusila bacaleg di Lobar: Polda NTB periksa secara maraton saksi
Baca juga: Kejari Jember siapkan JPU tangani perkara asusila pengasuh ponpes
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi, kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat penanganan medis itulah, kata dia, ada dugaan oknum dokter itu melakukan pelecehan terhadap korban. "Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang," ungkap Arief.