DPRD NTB pertanyakan ITDC soal Mandalika Resort

id ITDC Mandalika Resort

"Kalau tidak jadi membangun tentu kami sangat menyayangkan hal itu. Tetapi dari awal kami melihat ITDC ini tidak ada niat untuk membangun Mandalika Resort,"
Mataram (Antara NTB) - Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat mempertanyakan sikap ITDC dan pemerintah pusat yang hingga saat ini belum juga merealisasikan pembangunan di KEK mandalika Resort di Kabupaten Lombok Tengah.

"Kalau tidak jadi membangun tentu kami sangat menyayangkan hal itu. Tetapi dari awal kami melihat ITDC ini tidak ada niat untuk membangun Mandalika Resort," kata Ketua Komisi II Bidang Perekonomian dan Pariwisata DPRD NTB Syarifudin di Mataram, Kamis.

Menurut dia, tidak seharusnya Perseroan Terbatas Indonesia Tourism Devolepment Corporation (PT ITDC) selalu mengkambing hitamkan persoalan lahan. Sebab, meski terdapat lahan yang kepemilikannya masih diklaim masyarakat, ITDC masih bisa membangun.

Mengingat, luasan lahan yang masih bermasalah lebih sedikit jika dibandingkan dengan luas lahan yang sudah dibebaskan sebagai lokasi pembangunan hotel berbintang yang rencananya dibangun mulai Agustus ini.

"Mestinya ini tidak lantas dijadikan kambing hitam oleh ITDC untuk tidak siap memulai pembangunan di kawasan KEK Mandalika Resort," ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini, menambahkan, dari total luas lahan Mandalika Resort 1.035,67 hektare, hanya 135 hektare yang kepemilikannya masih diklaim warga dan saat ini juga masih dalam proses penyelesaian. Bahkan, pemerintah daerah telah berupaya untuk membebaskan lahan tersebut agar bisa di kelola ITDC.

Selama ini, kata Syarifudin, masyarakat NTB berharap banyak agar mega proyek di daerah wisata yang kini sudah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh pemerintah pusat itu, bisa diwujudkan pembangunannya, namun kenyataannya tidak demikian.

"Seharusnya kalau mereka memang sudah memiliki niatan membangun, mungkin sudah dari dulu itu dilakukan. Tetapi kenyataannya tidak ada. Jangan kita inin dibuat menunggu saja kerjanya, tanpa ada kepastian," sesalnya.

Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur NTB untuk mengambil sikap tegas dengan meminta kepada pemerintah pusat agar mendesak ITDC memulai pembangunan, sehingga lahan di tempat itu tidak menjadi terkatung-katung.

Sebelumnya, Kepala BKPMPT NTB Ridwansyah mengakui hingga kini pembangunan KEK Mandalika Resort oleh PT ITDC belum juga menunjukkan ada kejelasan terlebih lagi setelah pemerintah pusat urung memberikan kucuran anggaran Rp1,8 triliun kepada BUMN itu.

"Ada kemungkinan dana senilai Rp1,8 triliun yang pernah dijanjikan presiden untuk dicairkan tahun anggaran 2016 tidak bisa dikucurkan, karena Indonesia Tourism Devolepment Corporation (ITDC), beralasan pembangunan belum bisa dilaksanakan karena masih terkendala lahan yang belum semuanya clear and clean," katanya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika NTB ini, menuturkan, proses pengembangan dan pembangunan KEK Mandalika Resorst sesungguhnya sudah sangat lama direncanakan, sejak kepemimpinan Presiden SBY, bahkan, kajian analisis dampak lingkungannya sudah dilakukan. Namun, jika ini terus tertunda, maka ini akan kembali mundur ke belakang.

"Kalau tahun ini tidak jadi, itu artinya kita mundur lagi, karena itu kita meminta kepada pihak ITDC untuk segera merealisasikan pembangunan di kawasan tersebut. Jangan lagi mencari mencari-cari alasan atau mengkambing hitam ke yang lain," kata dia.

"Padahal semangat memberikan kucuran Rp1,8 triliun oleh presiden itu untuk mempercepat pembangunan kawasan tersebut. Tetapi, kalau cara seperti ini sama halnya kita tidak memiliki niatan untuk membangun," tandasnya. (*)