Pemkot Mataram menyiapkan regulasi penanganan stunting

id Stunting di Mataram,Stunting Mataram,Stunting,Mataram

Pemkot Mataram menyiapkan regulasi penanganan stunting

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), saat ini sedang membuat regulasi penanganan stunting dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) Mataram sebagai bentuk keseriusan menurunkan stunting di kota itu.

"Kalau level-nya sudah perwal artinya Pemkot Mataram serius menangani stunting secara menyeluruh dan terintegrasi. Regulasinya bukan sebatas SK lagi," kata Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram, Jumat.

Perwal penanganan stunting itu, lanjutnya, saat ini sedang dibahas Bagian Hukum Setda Kota Mataram dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Menurutnya, dalam peraturan wali kota itu akan diatur berbagai upaya serta strategi penanganan stunting baik jangka pendek maupun jangka panjang, agar ke depan tidak ada lagi kasus stunting baru di Kota Mataram.

Salah satunya, kata dia, melakukan upaya pencegahan dari hulu yakni bagaimana remaja di Kota Mataram menjadi remaja yang sehat agar dapat membangun keluarga dan menciptakan generasi sehat dan berkualitas. Selain itu edukasi kepada pasangan usia subur, ibu hamil, serta pola asuh ibu kepada bayi dan balita.

"Jadi penanganan stunting, tidak sekedar menyelesaikan kasus stunting yang ada. Melainkan mencegah adanya kasus baru," katanya.

Data Dinas Kesehatan Kota Mataram mencatat kasus stunting di Kota Mataram saat ini sebanyak 15,6 persen atau 3.999 anak. Jumlah itu ditargetkan turun menjadi 14 persen pada akhir tahun 2023.

"Kasus stunting yang sudah ada itu, menjadi bagian penanganan jangka pendek melalui berbagai program pemenuhan gizi seperti pemberian telur dan susu agar memiliki tumbuh kembang yang ideal," katanya.

Lebih jauh Martawang mengatakan perwal tersebut sebagai acuan penanganan stunting di Kota Mataram. "Melalui perwal tersebut, ke depan penanganan stunting di Mataram bisa dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi," katanya.