Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nanang Ibrahim Soleh mengerahkan sebanyak 10 orang jaksa untuk mengawal sidang perkara dugaan korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat, membenarkan adanya penugasan terhadap 10 orang jaksa untuk mengawal sidang perkara dugaan korupsi tambang pasir besi PT AMG tersebut.
"Iya, ada 10 orang jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum. Itu terdiri atas jaksa Kejati NTB dan ada dari Kejari Lombok Timur," kata Efrien.
Adapun 10 orang jaksa yang masuk dalam daftar penuntut umum adalah Sigit Nur Cahyo, Yoga Mualim, Moh. Isa Ansyori, Dian Purnama, Ema Muliawati, Fajar Alamsyah Malo, I Komang Prasetya, Hasan Basri, Muhamad Mauludin, dan Abdirun Luga Harlianto.
Jaksa yang bertugas, jelas dia, akan mengawal sidang untuk perkara dari dua terdakwa korupsi tambang pasir besi, yakni PO Suwandi dan Rinus Adam Wakum.
Sementara, Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Mataram sudah menetapkan agenda sidang perdana dan susunan majelis hakim untuk perkara milik kedua terdakwa.
"Sidang perdananya digelar sama-sama hari Kamis (24/8) mendatang dengan susunan majelis hakim yang sama," kata Kelik.
Majelis hakim tersebut adalah Isrin Surya Kurniasih sebagai ketua bersama anggota hakim karir Lalu Mohamad Sandi Iramaya dan hakim Ad Hoc tipikor Djoko Soepriyono.
Dua terdakwa dalam perkara ini berasal dari PT AMG dengan posisi Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Wilayah Lombok Timur dan PO Suwandi sebagai Direktur PT AMG.
Berita Terkait
Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data
Selasa, 30 April 2024 16:39
Kejati NTB gandeng Kemendagri telusuri pidana kasus honor stafsus gubernur
Senin, 29 April 2024 18:19
Jaksa cabut berkas pengajuan banding perkara korupsi APBM Poltekkes Mataram
Senin, 29 April 2024 18:07
Kejati NTB terima kajian teknis Undip terkait kasus korupsi Sintung Park
Kamis, 4 April 2024 14:32
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10
Kejati NTB siap kawal tiga paket proyek infrastruktur kelistrikan
Senin, 25 Maret 2024 16:31
Kejati tangani kasus korupsi penyaluran dana bantuan poktan BSI di NTB
Senin, 25 Maret 2024 15:50
Kejati NTB ajukan kasasi terkait putusan banding Po Suwandi
Jumat, 8 Maret 2024 19:31