Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nanang Ibrahim Soleh mengerahkan sebanyak 10 orang jaksa untuk mengawal sidang perkara dugaan korupsi tambang pasir besi PT Anugrah Mitra Graha (AMG).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Jumat, membenarkan adanya penugasan terhadap 10 orang jaksa untuk mengawal sidang perkara dugaan korupsi tambang pasir besi PT AMG tersebut.
"Iya, ada 10 orang jaksa yang bertindak sebagai penuntut umum. Itu terdiri atas jaksa Kejati NTB dan ada dari Kejari Lombok Timur," kata Efrien.
Adapun 10 orang jaksa yang masuk dalam daftar penuntut umum adalah Sigit Nur Cahyo, Yoga Mualim, Moh. Isa Ansyori, Dian Purnama, Ema Muliawati, Fajar Alamsyah Malo, I Komang Prasetya, Hasan Basri, Muhamad Mauludin, dan Abdirun Luga Harlianto.
Jaksa yang bertugas, jelas dia, akan mengawal sidang untuk perkara dari dua terdakwa korupsi tambang pasir besi, yakni PO Suwandi dan Rinus Adam Wakum.
Sementara, Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo mengatakan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Mataram sudah menetapkan agenda sidang perdana dan susunan majelis hakim untuk perkara milik kedua terdakwa.
"Sidang perdananya digelar sama-sama hari Kamis (24/8) mendatang dengan susunan majelis hakim yang sama," kata Kelik.
Majelis hakim tersebut adalah Isrin Surya Kurniasih sebagai ketua bersama anggota hakim karir Lalu Mohamad Sandi Iramaya dan hakim Ad Hoc tipikor Djoko Soepriyono.
Dua terdakwa dalam perkara ini berasal dari PT AMG dengan posisi Rinus Adam Wakum sebagai Kepala Cabang PT AMG Wilayah Lombok Timur dan PO Suwandi sebagai Direktur PT AMG.
Berita Terkait
Disnakeswan NTB kooperatif pada kasus korupsi pengadaan ternak ayam
Jumat, 15 November 2024 19:49
Kejati NTB periksa secara maraton saksi kasus korupsi NCC di Mataram
Kamis, 14 November 2024 18:03
Kejati NTB nyatakan penyidikan korupsi KUR peternak sapi tetap berjalan
Kamis, 14 November 2024 17:51
BSI dukung penegakan hukum kasus KUR di Bertais-Mandalika
Rabu, 13 November 2024 23:52
Kejati NTB ungkap modus tersangka offtaker dapat untung di kasus KUR BSI
Rabu, 13 November 2024 18:18
Kejati periksa mantan Bupati Lombok Timur terkait pembelian lahan MXGP
Selasa, 12 November 2024 18:30
Kejati NTB tahan dua tersangka kasus korupsi dana KUR BSI poktan porang
Selasa, 12 November 2024 15:37
Hari Pahlawan: kolaborasi PLN dan Kejati NTB pastikan kesiapan pasokan listrik jelang Pilkada
Minggu, 10 November 2024 20:24