Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin, menggelar sidang perdana perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan empat orang terdakwa. Para terdakwa, yakni Dwiki Wenilton, Irsyad Taufiqurahman, Linda Prihandayani, dan Anggy Noviantari, menjalani sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Tanjungkarang Samsumar Hidayat bersama dua anggota yakni Firman Khadafi Tjindarbumi dan Aria Verronica.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juli Antoro Hutapea yang membacakan dakwaan dalam sidang perkara tersebut yakni mendakwa para terdakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 2 ayat (1) UU RI No21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Pasal 81 juncto Pasal 69 UU RI No18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP.
Kemudian Pasal 83 juncto Pasal 68 UU RI No18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP juncto Pasal 53 ayat (1) KUHP. Perkara TPPO tersebut merupakan pelimpahan dari Polda Lampung yang merupakan pengungkapan kasus yang dilakukan pada Juni 2023.
Baca juga: AMMTC momentum perkuat kerja sama hapus TPPO di kawasan
Baca juga: Kemen PPPA kutuk keras perdagangan orang
"Di mana saat itu didapati empat tersangka yang menjadi pelaku TPPO dengan modus perekrutan beberapa orang asal Nusa Tenggara Barat untuk menjadi calon pekerja migran Indonesia yang akan dikirim ke beberapa negara di Timur Tengah," ujar Juli Antoro.
Berita Terkait
KAI Tanjungkarang optimalkan pelayanan sat angkutan tahun baru
Rabu, 27 Desember 2023 16:49
Kementerian PPMI dan IOM gelar orientasi pra-pemberangkatan CPMI NTB ke Malaysia
Minggu, 3 November 2024 20:12
37 orang calon PMI NTB yang gagal berangkat terima ganti rugi Rp590 juta
Kamis, 17 Oktober 2024 18:44
Layanan daftar CPMI di Lombok Tengah kembali normal usai gangguan PDN
Senin, 24 Juni 2024 11:58
Disnakertrans NTB ajak calon pekerja migran kuasai bahasa asing
Rabu, 6 Maret 2024 18:39
Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal
Senin, 4 Maret 2024 4:50
Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI
Minggu, 24 Desember 2023 21:47
7 warga Mataram lulus seleksi CPMI ke Arab Saudi gratis
Senin, 30 Oktober 2023 14:33