Operasi Zebra catat 20.699 pelanggaran lalu lintas

id Operasi Zebra

Operasi Zebra catat 20.699 pelanggaran lalu lintas

Ilustrasi - Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara. (Antara Foto) (1)

"Operasi dilakukan secara represif maupun persuasif"
Mataram (Antara NTB) - Operasi Zebra yang digelar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan mencatat sebanyak 20.699 pelanggaran lalu lintas.

Kapolda NTB melalui Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas (Wadir Ditlantas) AKBP Komang Suartana di Mataram, Jumat, menuturkan 020.699 pelanggaran itu adalah razia yang dilakukan anggota selama dua pekan, 22 Oktober-4 November 2015.

"Operasi dilakukan secara represif maupun persuasif. Untuk penindakan tercatat sebanyak 20.070 tilang dan 629 teguran," kata Komang Suartana dalam jumpa persnya di Ditlantas Polda NTB.

Dari hasil data yang terhimpun di seluruh wilayah pengamanan Polda NTB, dapat disimpulkan bahwa terjadi peningkatan jumlah penindakan, baik secara kualitas maupun kuantitas, termasuk data pelanggaran lalu lintas.

"Selama operasi, terhimpun data sebanyak 33 kecelakaan lalu lintas, diantaranya 10 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan 32 luka ringan," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi pelanggaran terbanyak, didominasi oleh kelengkapan surat berkendara, kemudian disusul oleh pengguna helm sebagai pelindung keselamatan.

"Terbanyak itu yang tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK)," katanya.

Selain itu, Komang Suartana mengungkapkan bahwa selama operasi yang digelar di seluruh polres di NTB, pihaknya berhasil menyita sejumlah kendaraan "bodong".

"Seluruh kendaraan yang `bodong` sudah diamankan, dan kini tengah ditangani polres yang menemukannya," ucap Komang Suartana. (*)