Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kapolres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) AKBP Iwan Hidayat mengatakan, dalam penanganan kasus investasi online Feature E-commerce (FEC), kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penanganan kasus FEC ini akan melibatkan PPATK," kata AKPB Iwan di Praya, Senin.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polda NTB, karena korbannya tidak hanya warga Lombok Tengah, namun korbannya dari lintas daerah. Sehingga untuk mempermudah proses penyelidikan, kasus tersebut diambil alih Polda NTB.
"Korban FEC ini hampir ada di semua daerah, tidak hanya di Lombok Tengah," katanya.
Kantor FEC Indonesia cabang Lombok, berada di Desa Penujak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Namun, kantor tersebut saat ini telah habis masa kontraknya, sehingga ditutup atau tidak ada aktivitas lagi di kantor tersebut.
"Korban yang melapor di Polres Lombok Tengah baru tiga orang. Untuk kerugian belum bisa kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, OJK Nusa Tenggara Barat menyampaikan rilis dari Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang informasi nya melakukan pencabutan izin usaha PT FEC Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Satgas PAKI telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC. FEC diduga melakukan kegiatan perdagangan secara elektronik (e-commerce) dimana hal tersebut tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.
Berita Terkait
Polda NTB umumkan tersangka investasi bodong FEC usai Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 16:28
Kasus investasi bodong FEC menjadi "PR" Polda NTB
Kamis, 28 Desember 2023 17:22
Polda NTB pastikan belum ada tersangka di kasus investasi bodong FEC
Kamis, 19 Oktober 2023 12:38
Polisi tak bisa terapkan pidana terhadap member FEC
Selasa, 26 September 2023 8:05
Pakar hukum: Polisi tidak bisa terapkan pidana terhadap member FEC
Senin, 25 September 2023 13:41
Polda NTB mengambil alih penanganan aduan FEC dari Polres Lombok Tengah
Jumat, 22 September 2023 19:13
Polda NTB menangani lima laporan aduan korban investasi bodong FEC
Senin, 18 September 2023 18:29
Polda NTB membuka ruang pelaporan korban investasi bodong FEC
Rabu, 13 September 2023 19:05