Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram memberi kesempatan kepada pihak Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan mahasiswa oleh sejumlah petugas satuan keamanan saat aksi unjuk rasa pada pertengahan Juni 2023.
"Jadi, rektor sudah meminta untuk menyelesaikan persoalan itu secara internal. Kami berikan kesempatan untuk itu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Mustofa di Mataram, Senin.
Pertimbangan Polresta Mataram memberikan kesempatan tersebut melihat lokus dan motif dari kasus dugaan penganiayaan itu. Menurutnya, pihak kampus punya tanggung jawab besar dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Meskipun demikian, Mustofa menegaskan bahwa laporan dugaan penganiayaan mahasiswa Unram ini masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram. Bahkan, penanganan dari kasus tersebut sedang berjalan pada tahap penyidikan.
"Tetap berproses selagi belum saya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Jadi, perkara itu tetap berjalan," ujarnya.
Apabila pihak kampus menyatakan tidak bisa menyelesaikan secara internal, Mustofa sudah menyatakan kepada pihak kampus bahwa Polresta Mataram akan melanjutkan proses hukum tersebut. "Itu yang saya tunggu. Kalau pihak kampus menyatakan tidak bisa selesaikan persoalan secara internal, proses hukum kami lanjutkan," ucap dia.
Dugaan penganiayaan saat demonstrasi mahasiswa di depan Gedung Rektorat Unram itu terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial. Salah satunya dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satuan keamanan kampus yang mengamankan secara paksa seorang peserta aksi demonstrasi.
Petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram. Dalam aksi tersebut, kemudian nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.
Baca juga: BKBH: Kemenag harus bertanggung jawab soal kasus pelecehan di ponpes Lombok Timur
Baca juga: BKBH Unram sebutkan kasus pelecehan mahasiswi bukan kategori delik aduan
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.
Berita Terkait
Kejari Lombok Timur koordinasi dengan ahli terkait korupsi sumur bor untuk irigasi
Senin, 18 Maret 2024 16:59
Belasan mahasiswa Unram belajar jurnalistik di kantor ANTARA NTB
Jumat, 8 Maret 2024 17:16
Kejari Lombok Timur gandeng Unram cek fisik proyek sumur bor Rp1,13 miliar
Senin, 4 Maret 2024 16:47
Guru Besar Unram meminta KPK supervisi kasus korupsi Bank NTB Syariah
Senin, 19 Februari 2024 15:19
Kredit bermasalah, Gubes Unram laporkan kasus korupsi Bank NTB Syariah ke Polda NTB
Selasa, 30 Januari 2024 15:45
Pemkab Sumbawa Barat kuliahkan gratis siswa di Fakultas Kedokteran Unram
Rabu, 17 Januari 2024 16:51
Mataram University announces scholarships for 30 Palestinian students
Jumat, 12 Januari 2024 6:33
Puluhan mahasiswa Palestina dapat beasiswa dari Unram
Rabu, 10 Januari 2024 18:21