Mataram (Antara NTB) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, H Lalu Makmur Said, memenuhi panggilan penyidik kejaksaan tinggi setempat, terkait kasus dugaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ganda tahun 2015.
Kajati NTB melalui Kasi Penkum dan Humas I Made Sutapa kepada wartawan di Mataram, Kamis, membenarkan bahwa dalam tahap penyelidikan ini, Sekda Kota Mataram dimintai keterangannya seputar dugaan penyelewengan dalam penggunaan APBD Kota Mataram di tahun 2015.
"Iya, Kamis (25/2) ini sekda dimintai keterangannya oleh tim penyelidik, terkait dugaan APBD ganda di lingkup Pemerintah Kota Mataram, yang dilaporkan Rahmat Hidayat," kata Sutapa.
Makmur Said menghadiri panggilan penyidik Kejati NTB, sekitar pukul 13.00 WITA, dengan didampingi ajudannya. Dalam pemeriksaan itu, sekda dimintai keterangan oleh penyidik jaksa Thailani Moeshad.
Kemudian, sekitar pukul 15.00 WITA sejumlah staf dari Sekretariatan Pemkot Mataram datang membawa dokumen sebanyak dua kardus. Seluruh dokumen tersebut langsung dibawa dan diserahkan kepada sekda yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Sekitar pukul 15.30 WITA, Makmur Said turun dari lantai dua ruang penyidik menuju mushalla Kejati NTB. Usai melaksanakan ibadah, sekda langsung kembali menuju ruang penyidik, menghindari pertanyaan wartawan yang hendak mengklarifikasi terkait permintaan keterangan penyidik itu.
"Pemeriksaannya belum selesai, masih dilanjutkan," ujarnya.
Sekitar pukul 17.00 WITA, sekda turun dari lantai dua ruang penyidik pidana khusus Kejati NTB, dan dia tidak banyak memberikan komentar terkait permintaan keterangan penyidik.
"Alhamdulillah sudah selesai, saya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dipertanyakan penyidik," kata Makmur Said.
Ia mengatakan bahwa informasi yang disampaikan kepada penyidik seputar APBD tahun 2015 yang diduga ganda. "Saya berikan keterangan terkait APBD saja, tidak ada yang diluar konteks itu," ucapnya.
Menurutnya keterangan yang diberikan ke penyidik adalah hal yang wajar, mengingat penyusunan APBD di lingkup Pemkot Mataram merupakan tugas dan kewajiban sekda.
"Karena saya yang membuat, jadi saya jelaskan apa adanya ke penyidik," katanya.
Saat disinggung adanya dugaan APBD ganda di lingkup Pemkot Mataram, Makmur menyangkalnya. Ia memastikan bahwa penyusunan APBD tahun 2015 sudah sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada APBD ganda, semuanya sudah kita susun sesuai prosedur," ucap Makmur sembari meninggalkan kerumunan wartawan menuju kendaraan pribadinya. (*)
Sekda Kota Mataram penuhi panggilan jaksa
"Sekda dimintai keterangannya oleh tim penyelidik"