Mantan Pj Bupati Sumbawa mengakui pernah terima uang titipan dari PT AMG

id pj bupati sumbawa,muhammad husni,Pasir Besi Lombok Timur,PT AMG,Korupsi Pasir Besi

Mantan Pj Bupati Sumbawa mengakui pernah terima uang titipan dari PT AMG

Mantan PJ Bupati Sumbawa Muhammad Husni (kiri) usai memberikan kesaksian dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas ESDM NTB untuk perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jumlahnya kalau tidak salah Rp696 juta lebih
Mataram (ANTARA) - Mantan Penjabat Bupati Sumbawa Muhammad Husni saat menduduki jabatan Kepala Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat mengakui pernah menerima uang titipan dari PT Anugrah Mitra Graha (AMG), perusahaan yang menjalankan usaha tambang pasir besi di Blok Dedalpak, Kabupaten Lombok Timur.

"Iya, pernah (terima titipan)," kata Muhammad Husni menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum saat hadir sebagai saksi dalam perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin.

Kepada majelis hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih, ia turut menyampaikan bahwa dirinya dalam kapasitas sebagai kepala dinas menerima uang titipan secara berkala pada periode Maret hingga April 2021.

"Jumlahnya kalau tidak salah Rp696 juta lebih," ujarnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa uang titipan itu merupakan setoran royalti hasil penjualan material tambang PT AMG. Pihak perusahaan menitipkan kepada Dinas ESDM NTB karena belum mendapatkan persetujuan rencana kegiatan dan anggaran biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM.

"Karena alasannya belum terbuka akses e-biling, jadi mereka mau titip (setoran royalti)," ucapnya.

Husni sebagai Kepala Dinas ESDM NTB periode 2013 sampai 12 Agustus 2021 itu menjabarkan kronologi dirinya menerima uang titipan tersebut.

"Waktu itu pada akhir tahun 2020, Rinus (terdakwa) datang menemui saya bersama Erfandy. Mereka datang berdua dengan bahasa ingin menunjukkan niat baik melaksanakan kewajiban kepada negara," ujarnya.

Melihat adanya peluang meningkatkan pendapatan daerah dari segi komoditi tambang, Husni sebagai kepala dinas mengambil kebijakan di luar aturan untuk menerima uang titipan tersebut.

"Awalnya saya tawarkan, gini saja, kalau mau titip, saya punya brankas, tetapi kondisinya rusak. Kalau mau titip, silakan perbaiki, kalau nggak mau perbaiki, nggak usah titip, karena saya nggak mau terima lewat rekening," kata Husni.

Dengan adanya pernyataan tersebut, pihak PT AMG mau memperbaiki brankas yang tersimpan di ruangan kepala dinas.