Mantan Pj Bupati Sumbawa mengakui pernah terima uang titipan dari PT AMG

id pj bupati sumbawa,muhammad husni,Pasir Besi Lombok Timur,PT AMG,Korupsi Pasir Besi

Mantan Pj Bupati Sumbawa mengakui pernah terima uang titipan dari PT AMG

Mantan PJ Bupati Sumbawa Muhammad Husni (kiri) usai memberikan kesaksian dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas ESDM NTB untuk perkara korupsi tambang pasir besi PT AMG dengan terdakwa Po Suwandi dan Rinus Adam Wakum di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Jumlahnya kalau tidak salah Rp696 juta lebih

"Ini agak sensitif pertanyaannya, apakah saudara sebagai kepala dinas pernah menerima uang pemberian dari Rinus atau pihak lain terkait kegiatan PT AMG ini?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Husni.

Jaksa pun menunjukkan bukti berupa buku catatan Rinus ke hadapan majelis hakim. Dalam buku tersebut, tercatat adanya PT AMG memberikan kepada kepala dinas berupa uang senilai 25 juta pada 23 Juli 2020 dan Rp25 juta pada 10 September 2020.

Usai menunjukkan bukti, jaksa tidak menelusuri lebih lanjut adanya catatan penerimaan uang dalam jabatan tersebut.