Wabup Sumbawa diagendakan diperiksa polisi kembali terkait kasus masker

id Wabup Sumbawa,Sumbawa,Masker,Kasus korupsi masker

Wabup Sumbawa diagendakan diperiksa polisi kembali terkait kasus masker

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany pada kasus dugaan korupsi pengadaan masker untuk penanggulangan COVID-19 tahun 2020-2021.

"Iya, pemeriksaan yang bersangkutan sudah kami agendakan, dalam waktu dekat akan diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.

Dia pun mengungkapkan bahwa penyidik akan memeriksa Dewi Noviany dalam kapasitas Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Tahun 2019.

Untuk saksi lain dari instansi pemerintahan, kata Yogi, juga sedang berjalan. Dia mengatakan bahwa sudah ada beberapa ASN di antaranya yang memberikan keterangan ke hadapan penyidik.

"Sejumlah ASN (aparatur sipil negara) sudah ada yang diperiksa. Ada juga yang masih dalam agenda," ucapnya.

Selain dari kalangan instansi pemerintahan, pemeriksaan terhadap para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga masih berjalan.

"Mengingat jumlah UMKM yang terlibat ini cukup banyak, mencapai seratus lebih, pemeriksaan masih kami laksanakan secara maraton," kata dia.

Untuk persoalan kerugian negara, Yogi menerangkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari auditor, yakni dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

"Jadi, belum ada hasil (audit kerugian negara), masih tunggu dari BPKP," ujarnya.

Pengadaan masker untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini berjalan dengan menggunakan dana APBD NTB senilai Rp12,3 miliar. Pemerintah menyiapkan dana tersebut dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi.