Mataram (Antara NTB) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Umar Septono mengatakan hingga kini ada sebanyak 26 tunggakan kasus tindak pidana korupsi yang masih ditangani kepolisian daerah ini.
"Sampai saat ini ada 26 kasus korupsi yang ditangani Polda NTB dan jajaran polres. Untuk bulan ini baru ada enam kasus yang sudah terungkap," kata Brigjen Pol Umar Septono kepada wartawan di Mataram, Kamis.
Terkait dengan enam kasus yang sudah terungkap itu, Umar Septono tidak membeberkannya hanya menegaskan bahwa sebagian besar kasus korupsi yang masih menjadi tunggakan sedang ditangani Polda NTB.
Sedangkan untuk 20 kasus korupsi lainnya, Kapolda NTB meyakinkan bahwa penyidik masih terus mengupayakannya agar segera terungkap. Namun, dia kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengabaikan kasus korupsi yang baru dilaporkan.
"Yang jelas tunggakan harus diselesaikan, tapi jangan mengabaikan pula laporan korupsi yang baru masuk, semua harus tetap mendapat atensi," ujarnya.
Hal itu diungkapkan Umar Septono usai mengisi acara pisah sambut sejumlah pejabat tinggi di lingkup Polda NTB. Termasuk pergantian kursi Direktur Diterktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB yang saat ini diduduki oleh AKBP Anom Wibowo.
AKBP Anom Wibowo yang diketahui belum genap satu tahun lamanya menduduki jabatan Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, kini telah resmi menggantikan posisi Kombes Pol Prasetidjo Utomo.
Sedangkan, jabatan Direktur Ditreskrimum Polda NTB diduduki oleh AKBP Suryo Saputro, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda NTB. (*)