Empat kasus kekerasan seksual di Lombok Tengah 2025, PPA beri konseling korban

id PPA,Lombok Tengah ,NTB,Kekerasan seksual

Empat kasus kekerasan seksual di Lombok Tengah 2025, PPA beri konseling korban

Kepala UPTD PPA Lombok Tengah, Provinsi NTB Baiq Indria Purnawati di Lombok Tengah, Selasa (14/01/2025) (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pendampingan konseling terhadap para korban kekerasan seksual yang terjadi di awal Januari 2025.

"Ada empat kasus yang kami tetap dampingi di awal Januari 2025 ini," kata Kepala UPTD PPA Lombok Tengah Baiq Indria Purnawati di Lombok Tengah, Selasa.

Baca juga: NTB mendorong pembentukan satgas pencegahan kekerasan seksual

Ia mengakui saat ini kasus kekerasan seksual cukup miris, karena di awal 2025 ini saja pihak PPA mendampingi empat kasus kekerasan seksual, yang lebih parah para terduga pelaku lebih banyak orang yang seharusnya menjaga korban seperti orang tua dan lainnya.

Empat kasus kekerasan seksual yang didampingi saat ini di antaranya kasus dugaan oknum pimpinan pondok pesantren yang mencabuli santriwatinya di Kecamatan Pringgarata. Kemudian kasus ayah rudapaksa anak tiri di Desa Krembong Kecamatan Janapria, kasus di wilayah Kecamatan Batukliang dan di Kecamatan Jonggat.

“Rata- rata kasus ini karena sudah ditangani oleh polisi, maka peran kami di PPA kaitan dengan penguatan anak," katanya.

Baca juga: Pelaku pelecehan seksual terhadap pelajar di Pujut Loteng diamuk warga

Dalam mendampingi berbagai kasus ini, pihaknya mengaku menemukan berbagai kendala, seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Pringgarata kuat dugaan adanya intimidasi yang dilakukan kepada korban, sehingga sempat ada kesepakatan perdamaian.

“Makanya dalam melakukan pendampingan ini harus betul-betul kami kawal, dugaan intimidasi kepada para korban sangat rentan terjadi,” katanya.

Ia mengaku bahwa kasus kekerasan seksual ini sangat memprihatinkan, karena masih di awal tahun saja kasus yang terungkap dan viral di media sosial (Medsos) ada empat kasus, satu kasus ada dugaan korban lebih dari satu orang seperti kasus di Kecamatan Pringgarata.

“Kami hanya pada pendampingan untuk dilakukan konseling, agar mental korban lebih kuat," katanya.

Dengan adanya kasus kekerasan seksual tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap anaknya dengan meningkatkan pengawasan, supaya tidak terjadi hal yang sama seperti sebelumnya.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya," katanya.

Baca juga: LPA minta Kemenag NTB atensi kasus pelecehan seksual santriwati di ponpes
Baca juga: Indonesia darurat kekerasan seksual perempuan dan anak
Baca juga: Memutus rantai kekerasan terhadap perempuan