Kemenag peroleh kompensasi hingga Rp5,7 miliar

id Haji, kompensasi haji, garuda indonesia, saudi airlines

Kemenag peroleh kompensasi hingga Rp5,7 miliar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023). Rapat kerja tersebut membahas Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 dan Tambahan Kuota Haji Tahun 1445 H/ 2024 M. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama RI memperoleh kompensasi sekitar Rp5,7 miliar dari dua maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines, imbas pelayanan yang tak sesuai komitmen saat pemberangkatan jamaah haji 2023.

"Terkait dengan penerbangan, kami sudah lakukan pembicaraan. Terkait pelayanan Garuda dan Saudi Airlines, kami mendapat kompensasi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin.

Yaqut merinci Garuda Indonesia memberikan kompensasi sekitar Rp1,5 miliar. Sementara Saudi Airlines sekitar Rp4,1 miliar. Kompensasi ini diberikan atas adanya keterlambatan penerbangan jamaah haji ke Arab Saudi serta sejumlah pelayanan yang dinilai tidak sesuai dengan komitmen awal yang disepakati.

"Angka-angka ini menjadi jalan tengah supaya apa yang selama ini menjadi catatan bisa kemudian diakomodasi dan mendapatkan perhitungannya terkait nominal," kata Yaqut.

Selain menerima kompensasi, Kemenag juga memberikan sejumlah catatan kepada dua maskapai tersebut untuk perbaikan layanan pada penerbangan musim haji tahun depan. Salah satu respon dari catatan tersebut, kata Yaqut, otoritas Saudi Airlines menyebut bahwa mereka telah menyewa pesawat lebih awal untuk jamaah calon haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

"Salah satu yang disampaikan dari catatan itu, bahwa mereka (Saudi Airlines) sudah menyewa berapa pesawat lebih awal untuk haji kita," kata Yaqut.

Sementara untuk kompensasi layanan Mashariq di Arafah, Mina, dan Muzdalifah (Armuzna), Kemenag hingga saat ini belum memperoleh hasil investigasi dari otoritas Saudi.

"Sehingga sampai sekarang belum kita dapatkan investigasinya dan apa kompensasi yang diberikan," katanya.

Baca juga: Menag Yaqut mengajak seluruh elemen bangsa menjaga situasi kondusif Pilpres 2024
Baca juga: Stafsus Menag meminta literasi digital menjadi mata kuliah wajib di PTKI


Sebelumnya, dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama menyebut bahwa kuota tambahan haji sebesar 20 ribu orang belum masul dalam sistem E-Hajj. Pemerintah saat ini mendorong agar Pemerintah Arab Saudi segera memasukannya ke E-Hajj agar menjadi panduan dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.