Jakarta (ANTARA) -
Selain itu, Badya menegaskan agar tempat ibadah seperti masjid tidak dijadikan sarana untuk politisasi. "Dilarang politisasi tempat ibadah, terutama tidak boleh ada atribut parpol apapun di masjid dan tidak boleh ada kampanye," katanya.
Baca juga: Kemenkominfo buka peluang kolaborasi tingkatkan Pemilu damai
Baca juga: Dandim Lombok Tengah menekankan anggotanya soal netralitas Pemilu 2024