Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) akan mengawasi dan menindak partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di wilayahnya yang berkampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang di Mamuju, Selasa, mengatakan bahwa dengan adanya penetapan daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 maka perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan kampanye peserta pemilu.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar mematuhi tahapan-tahapan kampanye yang sudah disepakati
Nasrul mengatakan sudah meminta agar parpol peserta Pemilu 2024 tidak melakukan kampanye di luar jadwal.
"Kampanye sebelum atau di luar jadwal itu dilarang, sehingga penting dilakukan pencegahan agar pelanggaran tidak terjadi dalam proses Pemilu 2024," katanya.
Ia mengatakan agar pemilu berlangsung secara adil dan transparan maka setiap parpol peserta pemilu tidak melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan.
"Larangan berkampanye di luar jadwal ini sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu," katanya.
Baca juga: Pemkab, KPU dan Bawaslu Lombok Tengah meneken NPHD Pilkada 2024
Baca juga: Pandeglang dan Cilegon tertinggi kerawanan Netralitas ASN
Bawaslu Sulbar juga mengimbau kepada parpol peserta pemilu agar menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) masing-masing yang sudah terlanjur terpasang di seluruh wilayah.
"Kami meminta parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri setiap APS yang telah terpasang, sebelum masa kampanye dilakukan, dan Bawaslu Sulbar juga akan menertibkan APS yang melanggar pemasangan dan tidak sesuai aturan yang ada," katanya.
Berita Terkait
Berkurangnya jumlah TPS pada pilkada pengaruhi partisipasi
Rabu, 4 Desember 2024 17:05
Kemenangan kotak kosong jadi evaluasi untuk partai politik
Rabu, 4 Desember 2024 16:59
KPU: Pihak-pihak penyebab PSU di Manokwari harus dihukum pidana
Rabu, 4 Desember 2024 0:06
Dua TPS di Lombok Tengah dan Sumbawa Barat diminta gelar PSU
Selasa, 3 Desember 2024 23:51
Bawaslu terima hampir 1.500 laporan pelanggaran pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 19:54
Bawaslu NTB dalami 121 surat suara tercoblos di TPS Juranalas Sumbawa
Selasa, 3 Desember 2024 19:49
ARUS laporkan dugaan politik uang ke Bawaslu Papua Barat Daya
Senin, 2 Desember 2024 18:30
Bawaslu Sumbawa terima laporan dugaan kecurangan Pilkada 2024
Sabtu, 30 November 2024 21:28