Kapolres Mataram: audit alkes dijanjikan pekan depan

id Audit Alkes

Kapolres Mataram: audit alkes dijanjikan pekan depan

(1)

"Apakah ada kerugian negaranya atau tidak, itu dijanjikan akan diserahkan pada pekan depan"
Mataram (Antara NTB) - Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Heri Prihanto, Rabu, mengungkapkan, hasil audit kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) yang ada di sebelas pusat kesehatan (puskesmas) kota setempat, dijanjikan pada pekan depan.

"Apakah ada kerugian negaranya atau tidak, itu dijanjikan akan diserahkan pada pekan depan," kata AKBP Heri Prihanto di Mataram, Rabu.

Hal itu diungkapkannya, berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Sebelumnya diketahui bahwa dalam kasus ini Polres Mataram telah bersurat secara resmi kepada BPKP Perwakilan NTB untuk meminta bantuan melakukan perhitungan nilai kerugian negara.

Namun, sejak awal Mei 2016 diminta melakukan perhitungan kerugian negaranya, BPKP Perwakilan NTB belum juga merilis hasilnya. Melainkan, BPKP Perwakilan NTB kembali meminta waktu kepada Polres Mataram untuk menyelesaikan perhitungannya hingga pekan depan.

"Jadi BPKP meminta waktu lagi untuk menyelesaikan perhitungannya hingga pekan depan," ucap Heri.

Terkait dengan hal tersebut, Heri memahami bahwa BPKP Perwakilan NTB sebagai sebuah lembaga pengawas keuangan, tidak hanya membantu penyelesaian perkara yang sedang ditangani Polres Mataram saja.

Untuk itu demi menjaga komunikasi yang baik dengan sesama lembaga, Heri menghargai kinerja dan upaya BPKP Perwakilan NTB dalam membantu seluruh aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara, khususnya di bidang tindak pidana korupsi.

"Kita memahami kinerja BPKP, apalagi beberapa waktu terakhir mereka sibuk dengan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) bersama KPK di Mapolda NTB. Jadi banyak perkara yang harus ditangani," ujar mantan Kapolres Lombok Timur itu.

Diketahui, proyek pengadaan alkes di sebelas puskesmas ini berasal dari dana APBN tahun 2014, yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih. Dalam laporannya, barang yang diterima puskesmas banyak yang mangkrak atau tidak digunakan sesuai kebutuhannya.

Alkes yang dimaksud, diantaranya berupa peralatan laboratorium dan perlengkapan pemeriksaan gigi. Terkait hal itu, pihak penyidik sudah turun ke lapangan guna mengecek secara fisik seluruh alkes yang diduga bermasalah tersebut. (*)