Lombok Utara berbenah menuju destinasi wisata dunia

id Wisata KLU

Lombok Utara berbenah menuju destinasi wisata dunia

Seorang wisatawan bermain dengan ikan saat snorkeling di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, (FOTO ANTARA/Noveradika) (1)

"Kami akan meresmikan `tagline` Lombok Utara sebagai destinasi wisata dunia pada hari ulang tahun Kabupaten Lombok Utara nanti"
Lombok Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, melakukan berbagai pembenahan di sektor pariwisata untuk mewujudkan daerahnya sebagai destinasi wisata dunia.

"Insya Allah pada 21 Juli 2016, kami akan meresmikan `tagline` Lombok Utara sebagai destinasi wisata dunia pada hari ulang tahun Kabupaten Lombok Utara nanti," kata Bupati Lombok Utara H Najmul Ahyar, di Mataram, Kamis.

Upaya yang dilakukan, kata dia, adalah fokus melayani sektor pariwisata, seperti menangani sampah di Gili Trawangan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menyiapkan dana APBD hingga Rp1,28 miliar untuk penanganan sampah dan pemasangan lampu di Gili Trawangan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga sedang menyiapkan lahan seluas 500 meter persegi untuk penanganan sampah di Gili Trawangan.

Upaya lain untuk mewujudkan Lombok Utara destinasi wisata dunia, lanjut Najmul, adalah meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan infrastruktur, terutama jalan di sekitar destinasi wisata.

"Infrastruktur itu menjadi hal penting juga untuk diperhatikan agar bisa mewujudkan daerah destinasi wisata dunia yang menjadi cita-cita kami," ujarnya.

Selain dari sisi kebijakan pembangunan, kata dia, pihaknya juga akan melakukan upaya penertiban terhadap bangunan-bangunan yang melanggar roi pantai, terutama di perairan Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno.

Upaya penertiban tersebut dimaksudkan untuk menjaga kawasan tiga gili tersebut agar tetap indah dan nyaman, sehingga terus dikunjungi para wisatawan.

Bangunan yang akan ditertibkan bukan milik hotel, tetapi sejenis kafe dan bangunan bongkar pasang yang menyalahi aturan.

"Daerah pantai itu kan daerahnya publik, kalau dihabiskan untuk membangun, maka hak untuk publik menjadi hilang, makanya harus diatur," kata Najmul. (*)