Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk peraturan bupati (Perbup) bidang pendidikan untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
"Program ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah Idham Khalid saat acara peluncuran Perbup bidang pendidikan dan Deklarasi antikekerasan di lingkungan sekolah di Lombok Tengah, Rabu.
Perbup bidang pendidikan yang diluncurkan di antaranya tentang pendidikan antikorupsi, penerapan kurikulum muatan lokal dan mengoptimalkan implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada satuan pendidikan di Lombok Tengah.
"Ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Disdik Mataram membentuk satgas TPPK cegah kekerasan di sekolah
Ia mengatakan kekerasan dan perundungan terhadap anak menjadi ancaman yang serius di dunia pendidikan, karena memiliki dampak negatif bagi peserta didik dan menyebabkan angka putus sekolah.
"Semua sekolah harus aman dari kekerasan dan perundangan," katanya.
Kemudian Perbup penerapan kurikulum merdeka belajar itu bertujuan untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik yang berkualitas.
"Hal ini untuk menyambut Indonesia emas 2045, sehingga generasi penerus bangsa harus dipersiapkan mulai sekarang menjadi generasi cerdas," katanya.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen semua pihak untuk mewujudkannya sekolah ramah anak dan mewujudkan Indonesia emas 2024 melalui program merdeka belajar.
Semua pihak diharapkan mengambil peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Tengah.
"Adanya transformasi implementasi kurikulum merdeka untuk mempersiapkan Indonesia Emas 2045," katanya.
Baca juga: Institusi pendidikan diminta berhati-hati rekrut tenaga bantu pendidikan di sekolah