Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). memfasilitasi sertifikat halal kepada 1.300 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah tersebut.
"Pada awalnya ditargetkan sekitar 700 sertifikat halal di Sulut, namun yang tercapai sampai 1.300," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, di Manado, Minggu.
Sarbin mengatakan, dari 1.300 sertifikat halal yang diterbitkan, sekitar 40 persen UMKM di luar agama Islam. Jadi, katanya, pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal bukan hanya yang beragama Islam.
Ia menjelaskan, sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kualitas UMKM, dan menambah akses pasar. Karena, katanya, jika produk UMKM berlabel halal, maka akses pasar akan semakin terbuka lebar. Kakanwil menjelaskan tahun 2024 merupakan batas semua UMKM harus memiliki sertifikat halal.
Ia meminta kepada pelaku usaha agar sertifikat halal ini dipergunakan sebaiknya, untuk menunjang kualitas produk yang dihasilkan dan menjamin kehalalan produk untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Baca juga: Kemenag melakukan rekam biometrik CJH tahun 2024
Baca juga: Pastikan proses belajar mengajar Bitung berjalan normal
“Diharapkan para pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalan produk makanan dan minuman yang dijual," katanya.
Dengan adanya label produk halal, diharapkan adanya peningkatan ekonomi bagi pelaku usaha, dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat, bahkan bisa menaikkan pendapatan perkapita daerah.
Berita Terkait
Kemenag NTB siapkan kebutuhan seleksi CPNS dan PPPK 2024
Rabu, 11 Desember 2024 19:20
Kemenag NTB ajak tokoh muda lintas agama jadi pelopor moderasi beragama
Rabu, 11 Desember 2024 14:25
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kemenag dan BPH sudah susun MoU terkait pembiayaan haji
Kamis, 5 Desember 2024 5:08
Menag harap UPQ berkontribusi pada penghapusan buta huruf
Rabu, 4 Desember 2024 16:41
Anggaran insentif guru non-PNS mencapai Rp897 miliar
Selasa, 3 Desember 2024 13:43
Ini syarat-syarat pendaftaran petugas haji 2025
Rabu, 27 November 2024 12:11
Ketua STAHN Mpu Kuturan Bali menghadiri dialog lintas agama di Serbia
Kamis, 21 November 2024 8:13