Semarang awasi 533 kegiatan kampanye Pemilu 2024

id bawaslu,badan pengawas pemilu,bawaslu kota semarang,pengawasan pemilu,kampanye,pengawasan kampanye pemilu,pemilu 2024,pe

Semarang awasi 533 kegiatan kampanye Pemilu 2024

Tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang saat melakukan pengawasan kampanye Pemilu 2024. (ANTARA/HO-Bawaslu)

Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyebutkan sampai saat ini telah melakukan pengawasan tahapan kampanye sebanyak 533 kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Silvania Susanti di Semarang, Minggu, menyebutkan pengawasan itu dilakukan Bawaslu bersama seluruh jajaran pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Jumlah 533 itu tersebar di seluruh kecamatan sebagaimana SPK (Surat Pemberitahuan Kampanye) yang telah ditembuskan pada Bawaslu Kota Semarang," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang itu.

Dari 533 kampanye itu, terdiri atas kampanye calon presiden dan wakil presiden sebanyak 20 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Kota Semarang sebanyak 430 kegiatan, kampanye calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 44 kegiatan, dan kampanye calon anggota DPR RI sebanyak 33 kegiatan.

Menurut dia, setiap pengawasan yang dilakukan selalu dilakukan terlebih dahulu upaya pencegahan agar peserta pemilu dalam melakukan kampanye menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebelum pengawasan, kami titik beratkan pada upaya pencegahan, seperti tidak melibatkan anak-anak, tidak melakukan politik uang, tidak melibatkan ASN, dan lain-lain sebagaimana larangan dalam kampanye pada Pasal 280 UU 7 th 2017," katanya.

Selain itu, Silva mengimbau peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye secara tertib, tidak melakukan kecurangan, tidak melakukan provokasi, tidak menyampaikan berita bohong, ujaran kebencian, dan tidak mempermasalahkan ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI.

Bawaslu Kota Semarang juga mengajak seluruh warga untuk berani melaporkan segala dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye yang saat ini memasuki masa kampanye kepada Bawaslu.

"Saya berharap publik yang menyaksikan dan menemukan langsung kejanggalan pada tahapan kampanye agar dapat melaporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan terdekat agar segera ditindak," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman menambahkan bahwa pengawas pemilu dalam menjalankan kerja pengawasan diawali dengan pencegahan sebelum kampanye dimulai, bahkan saat pelaksanaan.

Baca juga: Relawan paslon Prabowo-Gibran gelar zikir dan doa bersama
Baca juga: Pj. Jakarta Heru minta masyarakat jaga persatuan jelang Pemilu 2024


"Sejauh ini, peserta pemilu kooperatif sehingga pelanggaran dapat ditekan. Perlu diketahui, 533 kegiatan kampanye itu berbasis SPK yang diajukan ke Polrestabes Semarang dan ditembuskan ke Bawaslu serta KPU," katanya.